Dompu, Bimakini.- Ratusan massa aksi dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), Rabu (20/9/2017) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan DPRD Dompu. Mereka mendesak lembaga hukum segera menuntaskan kasus K2.
Massa aksi, Romo Sultan, meminta agar Polda NTB dan Kejati NTB tidak mengulur kasus tersebut. “Jangan pimpong kasusnya,” ujarnya di depan kantor Pengadilan Negeri Dompu .
Kata Romo, jika Bupati Dompu tidak memiliki niat jahat dalam kasus CPNS K2 Bupati, semestinya tidak menandatangani SPTJM. Untuk itu mendesak agar kasus yang sudah lama bergulir di Dompu ini segera diselesaikan.
“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu apa lagi harus ditunggu,” kata Romo.
Massa aksi mulai bergerak dari Masjid Raya Dompu, menuju Kantor Kejaksaan, Pengadilan Dompu selanjutnya ke Kantor DPRD.
Di DPRD Dompu, massa diterima anggota DPRD Dompu Ihkwayudin AK dan H . Didi Wahyudi. Meminta agar legislatif mengawal kasus tersebut.
Aksi itu mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Mereka juga melakukan aksi teaterikal. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.