Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Asyik Berjudi, Enam Pelaku Diciduk

IPDA SURATNO

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Reskrim Polres Bima Kota, berhasil menciduk enam pelaku judi di kawasan Lawata, Jumat (8/9/2017) sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka berjudi kartu remi, beberapa diantaranya sopir.

PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, keenam pelaku adalah SMD (51) sopir asal Sape, ABD (55), sopir asal Sape, NJM (39), montir asal Sarae,  RMD (38), montir asal Melayu, SMS (38), buruh, asal Dompu,  serta HRJ (35), operator alat berat asal Woja-Dompu.

Aparat, kata dia, mengamankan  uang Rp 2.609.000,

empat dompet,  satu buah HP, dua set kartu remi. Kronologis penangkapan,  berawal informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi di garasi mobil di lingkungan Lawata, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut langsung tim opsnal Polres Bima Kota menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut untuk menuju TKP, setelah di TKP langsung membekuk TSK judi remi dan membawa TSK ke mako Polres Bima Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya lewat pesan WhatsApp, Sabtu. (BK25)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

  Bima, Bimakini.- Hingga kini berkas perkara empat penjudi kartu remi yang melibatkan ABK dan kawan-kawan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo belum rampung. Masih...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-  Aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota, mengamankan N (37), Pegawai Negeri Sipil (PNS) salahsatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah...