Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Balap Liar Dibubarkan, Senpi dan Alat Isap Sabu Disita

Inilah barang bukti Senpi rakitan yang disita aparat Polsek Woha di arena balap liar.

Bima, Bimakini.- Puluhan sepeda motor dan pemilik lari kucar-kacir di jalan lintas Tente-Parado, tepatnya Desa Tengah Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu (02/09/2017) lalu. Mereka sedang balap liar dan bubar setlah  dibubarkan aparat Polsek Woha.  Namun, ada temuan yang mengejutkan.

Saat otu, Asikin (27), warga Desa Tenga, terpaksa diamankan karena kedapatan membawa senjata api (Senpi), alat isap sabu, dan pil Tramadol.

Kapolsek Woha, AKP Fandi AR, yang ditemui di ruangannya menjelaskan saat ini Asikin masih diamankan di Polsek Woha dalam kasus kepememilikan  Senpi rakitan. Selain itu, dalam tasnya juga ditemukan alat  isap sabu dan  satu papan pil Tramadol.

“Dia ditangkap saat kami membubarkan balap liar di jalan lintas Tente-Pardo, tepatnya di Desa Tengah pada sore hari Sabtu (02/09/2017),” bebernya.

Kata Kapolsek, saat itu   bersama anggotanya menindaklanjut pengaduan masyarakat dan pengguna jalan, karena merasa terganggu beberapa kelompok pemuda yang balap liar di jalan itu.

“Dia tidak lari bersama temannya, kami menduga dia pemegang taruhan. Setelah diperiksa dalam tasnya ditemukan Senpi dan alat isap sabu,” jelasnya.

Saat ini, katanya, mereka  dalam proses penyelidikan lanjut dan   harus diproses sesuai dengan hukum berlaku.  “Dia akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 tentang kepemilikan senjata tanpa hak atau izin, perbuatan ini juga melanggar hukum dan ancaman 12 tahun penjara,” terangnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Bima Kota, Ahad (14/03) malam akhirnya membubarkan aksi balapan liar di kawasan Amahami Kota Bima. Sejumlah...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dinilai mengganggu pengguna jalan, aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di jalan Lintasi Persawahan So Doro Cumpa Kelurahan Kandai Dua,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian kembali menggerebek tempat pembuatan Senjata Api (Senpi) rakitan. Kali ini, di Desa Parado Wane Kecamatan Parado, Ahad (20/5). Tiga pucuk...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kabupaten, kembali  meringkus perakit senjata api (senpi) rakitan, Jumat (8/12). Pelaku, AH alias Landa (46), warga Desa Kalampa, Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pemilik senjata api (Senpi) rakitan, AW, warga Desa Risa, Kecamatan Woha, diserahkan ke Polda NTB, Senin (4/12). Terduga dijerat Undang-undang (UU)...