Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Dana Pacuan Kuda

 

Kuda pacuan saat beradu kecepatan ketika awal lintasan

RUANGAN Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima memroduksi kabar baru yang mengejutkan. Dana senilai Rp650 juta untuk pacuan kuda dalam Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Perubahan (APBP-P) Kabupaten Bima tahun 2017

yang diajukan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bima dicoret. Alasannya tunggal, event budaya itu tidak bernilai pendapatan. Kontribusinya bagi daerah dari sisi serapan dana nihil. Malah ‘menerobos’ pundi Pordasi.

Soal ini memang harus segera didiskusikan agar semua pihak mendapatkan sudut pandang yang lebih luas. Melestarikan aspek budaya memang selayaknya dilakukan. Itu tugas generasi hari ini untuk menjaga kontinuitasnya. Pacoa Jara Mbojo sudah menjadi ikon. “Ingat Kuda Ingat Bima. Ingat Bima Inga Kuda”.

Selama ini, arena pacuan kuda merupakan magnet yang menarik berbagai elemen datang menghampiri. Konsentrasi massa yang menyatu dalam satu kesamaan hobi: melihat kuda berpacu di lintasan hingga garis akhir. Bahkan, rutinitas pacuan memantik perhatian wisatawan mancanegara. Tenaga joki belia menjadi daya tarik tersendiri, meskipun dalam konteks perlindungan anak masih ada ruang untuk diperdebatkan.

Namun, dana ratusan tanpa upaya mendatangkan pendapatan daerah tentu saja memang harus dicermati dan dikritisi. Jika dua hingga tiga kali event dalam setahun ‘membuang begitu saja lembar-lembar rupiah’, maka harus disikapi cermat.   Argumentasi anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, selayaknya diresapi dan dijadikan tantangan. Bagaimana caranya event budaya itu menjadi pintu masuknya pundi rupiah bagi dukungan percepatan pembangunan daerah. Lalu apakah masuknya ke Pordasi tidak dipahami sebagai tatakelola mandiri agar tidak lagi meminta dana dari daerah? Jika melepasnya begitu saja, mungkin kurang tepat. Tetapi, paling tidak ada stok dana yang bisa menjadi tambahan jika agenda pacuan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Dana untuk gelaran pacuan kuda memang tidak sedikit. Pengungkapan legislator itu selayaknya dimaknai sebagai cambukan bagaimana event budaya yang populer itu mampu berbuah rupiah. Bagaimana pengelolaan acara budaya mampu menarik minat masyarakat dan bernilai ‘bisnis’ dalam derajat yang bisa ditarik. Meski demikian, pandangan pihak penyenggara atau eksekutif harus didengarkan untuk melihat sisi yang bisa dimanfaatkan. Selanjutnya agar investasi ratusan juta tidak sekadar penghamburan rutin yang tanpa makna. Semangat dari argumentasi Komisi II itu adalah bagaimana efisiensi dan efektivitas dana rakyat bisa dimaksimalkan serta menghasilkan. Harus ada penjelasan soal ini agar tidak mematikan seketika kekayaan budaya Mbojo, namun saat bersamaan bagaimana memberi kontribusi bagi daerah—pada takarannya yang proporsional. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait