Bima, Bimakini.- Massa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Front Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Tani (FPPMPT) menyuarakan aspirasi di depan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Bima, Senin (25/09/2017). Mereka menuntut pemerintah segera mengontrol distributor pupuk bersubsidi dan pengecer. Aksi itu bagian dari ekspresi memeringati Hari Tani Nasional (HTN).
Koordinator lapangan FPPMPT, Imam, menyatakan sesuai aturan dinas terkait harus segera mengambil langkah cepat menangani distribusi pupuk bersubsidi agar harganya disesuaikan dengan sebelumnya.
“Kami rasa kondisi ini karena tidak adanya sikap Dinas Pertanian menegur para pengecer maupun distributor,” ujarnya.
Diingatkannya, masyarakat Bima 70 persen petani sehingga harus ada pertimbangan dari pemrintah segera memeratakan harga pupuk pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
Massa LMND juga meminta anggota DPRD Kabupaten Bima bertanggungjawab terhadap kenaikan harga pupuk bersubsidi dari Rp95.000/sak hingga Rp200.000/sak. Merangkaknya harga itu sangat memberatkan para petani.
Saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, anggota Komisi II Edy Muhlis, SSos, merespons kondisi itu. Dia membeberkan kejanggalan yang terjadi terkait melambungnya harga pupuk.
Menurutnya, saat ini bukannya tidak ada pupuk untuk didistribusikan kepada masyarakat melalui pengecer, namun menduga ada permainan antara distributor dan pengecer.
Secara kelembagaan, katanya, legislatif akan mengeluarkan pernyataan sikap dan rekomendasi kepada pihak terkait agar menertibkan para pengecer. “Secara tegas kami segera memanggil pihak terkait. Apalagi ada unsur kesengajaan menjual dan menampung pupuk,” katanya.
Kata dia, ada unsur tindakan pidana jika menjual pupuk bersubsidi di atas harga standar. Para pengecer akan dicabut izinnya ketika melanggar ketentuan.
Politisi Nasdem itu mengaku sebelumnya sudah bertemu Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri dan membahas kelangkaan pupuk. Dinas Pertanian diminta segera menambuhkan kebutuhan masyarakat terhadap kelangkaaan pupuk tersebut. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.