Bima, Bimakini.- Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017, Jumat (15/09/2017). Penyampaikan saat rapat paripurna itu digelar di ruang sidang utama DPRD setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, SSos. Saat itu, eksekutif dihadiri Wakil Bupati, Drs H Dahlan, MPd.
Namun, sejumlah fraksi hanya menyampaikan langsung pada Wabup dan tidak dibaca satu per satu oleh masing-masing fraksi.
Sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Bima itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Bangkit Bersinar (BB). Begitu juga sejumlah fraksi lainnya.
Wabup Bima usai rapat paripurna mengatakan poin pandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda APBD-P Kabupaten Bima Tahun 2017 akan ditindaklanjuti. Sepintas yang didengarnya seluruh fraksi menyorot masalah pupuk dan sejumlah catatan penting lainnya.
“Pandangan umum seluruh fraksi ini akan kita tindak lanjuti semua,” janjinya. Terutama, yang bertautan dengan masalah pupuk,” ujarnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.