Kota Bima, Bimakini.-Proyek rehabilitasi jembatan di Lingungan Sarata Kelurahan Nae Kota Bima sejak sebulan terakhir mangkrak. Imbasnya aktivitas warga hendak keluar dari permukiman kini terisolasi.
Warga setempat, Kaharudin, mengaku proyek rehab itu sudah satu bulan lebih mangkrak, warga pun tidak mengetahui apa alasan pelaksana proyek menghentikan aktivitasnya. Bukan saja mangkraknya proyek yang menjadi masalah saat ini, tetapi akses warga keluar dari permukiman seperti jembatan darurat tidak dibuat oleh pelaksana proyek.
“Padahal, itu seharusnya ada sebelum jembatan direhab,” uajrnya kepada wartawan di kediamannya, Rabu (13/09/2017).
Kenyataannya, warga disuruh lewat di dalam Ponpes Al-Ikhwan. Sudah sebulan terakhir satu-satunya akses warga itu pun tidak bisa dilalui. Hal itu karena tidak ada permintaan izin dari pelaksana proyek kepada pengelola pesantren.
Diakuinya, jalannya pun begitu berbahaya, warga harus berputar jauh melewai pematang sawah hingga kerap terjadi kecelakaan. Warga memertanyakan kemana Pemerintah Kota Bima saat ini sehingga tidak mengawasi pelaksana proyek.
“Saya juga bingung dengan pemerintah ini, kemana pengawas proyeknya. Kerjaan asal-asalan, bahkan tidak ada papan proyek, sama saja ini menyengsarakan rakyat,” ujar Kaharudin.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah Kota Bima serius kalau mau membangun akses jalan bagi warga. Jangan sampai rehab jembatan seperti saat ini tidak ada kejelasan pengerjaannya. “Sudah jembatan lama dibongkar, tidak dibuat akses jembatan darurat, dan tidak ada papan proyek,” sorotnya.
Diakui Kaharudin, warga setempat sepakat pada Kamis ini akan mendatangi Dinas PU untuk memertanyakan kejelasan proyek itu. Tidak ada manfaatnya, malah menmyengsarakan masyarakat, dan mengapa tidak diawasi.
Kabid Cipta Karya Dinas PU Kota Bima, Ririn Kurniawati, ST, MT, yang dihubungi mengaku, berdasarkan kesanggupan pelaksana akan membuat jembatan darurat. Kalau tidak akan mengalihkan sementara jalur jalan warga ke areal Pesantren di dekatnya.
Kalau belum ada pekerjaan, katanya, Dinas PU segera memanggil pelaksana proyek untuk membicarakannya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.