Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kades Donggobolo Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Dok Sindonews

Bima, Bimakini.- Maraknya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat belakangan ini, dikuatirkan banyak pihak. Sebab pil terbaru berbentuk manisan untuk anak-anak akan berakibat fatal bagi generasi ke depan.

Kepala Desa (Kades) Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Tolhab, SSos, meminta orang tua mengawasi anak dari konsumsi manisan dan pergaulan masa kini.
Peredaran pil PPC berbentuk manisan menjadi pembahasan pada berbagai media massa. Pil gula-gula  itu dibikin untuk konsumsi anak-anak usia dini dan telah beredar pada berbagai daerah. Korbannya pun berjatuhan.

“Saya sering menonton berita di TV, ada pil berbentuk manisan, banyak korban berjatuhan karena mengonsumsinya,” ujarnya Selasa (26/09/2017) malam saat acara Mbolo Weki di desa setempat.

Kata dia, bisa dipastikan pil itu sudah beredar di Bima dan dikuatirkan akan diperjualbelikan di warung-warung kecil, karena minimnya pengetahuan masyarakat. “Sehingga sangat mudah didapatkan anak untuk dikonsumsi,” ujarnya.

“Orang rua harus menjaga anak dari konsumsi manisan, apabila ada pil berbentuk seperti binatang di warung segera laporkan supaya kita yang menyitanya,” tambahnya.

Selain itu, Kades juga meminta orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai dalam keseharian anak terpengaruh pergaulan seperti saat ini banyak menyalahgunakan obat obatan Tramadol dan Narkoba.

“Keberhasilan anak bergantung orang tua. Orang tua memiliki peranan dalam mendampingi anak, tanamkan akhlak dan moral yang bagus terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh lingkungan,” kata dia.

Dia berharap, kerja sama berbagai elemen masyarakat dalam membantu memajukan desa, menghindari perbedaan yang bisa menciptakan gesekan yang berdampak buruk bagi kemajuan desa. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima bekerjasama dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Woha Kabupaten...