Bima, Bimakini.- Keluarga Syamsudin (25) warga RT 05 Desa Ncandi Kecamatan Madapangga, korban tewas terjepit bak dump truck miliknya di areal PT Bunga Raya Senin (11/9/2017) mengaku pasrah. Keluarga korban sepakat tidak menuntut secara hukum, karena hal itu merupakan takdir.
Demikian dikatakan Rifaid, kakak kandung korban, warga RT 14 Desa Monggo Kecamatan Madapangga, Selasa (12/09/2017).
Rifaid mengatakan, apa yang dialami Syamsudin merupakan garis nasib yang tidak bisa dielakkan. Untuk itu, keluarga besar hanya bisa pasrah bahkan menganggap hal itu sebagai ujian dari Allah SWT bagi keluarga. “Kita pasrahkan kepada Allah SWT, karena itu adalah takdirnya,” katanya.
Begitu pun disampaikan M Saleh, kakak kedua dari korban yang juga sopir pada PT Bunga Raya. Dia membenarkan semua keluarga dekat sudah bertandang ke Mapolsek
Madapangga dan menyampaikan keinginan tidak menuntut apa-apa terkait melayangnya nyawa Syamsudin. “Kita ikhlas, apa yang dialami Syamsudin merupakan takdirnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kejepit Bak Dump Truck, Syamsudin Tewas
Dijelaskan Saleh, pascaprosesi pemakaman jenazah, keluarga langsung menuju Mapolsek Madapangga. Bukan saja keluarga, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ncandi ikut untuk membicarakan hal itu. “Kita bersama Kepala Desa Ncandi hadir ke Mapolsek Madapangga untuk membicarakan keinginan keluarga,” ungkap Saleh.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdi, membenarkan ada pembicaraan persuasif yang dilakukan keluarga Syamsudin korban kejepit bak dump truck tersebut. Bahkan, saat hadir di Mapolsek, mereka didampingi Kades Ncandi. “Keputusan saat itu, mereka tidak menuntut siapapun terkait hilangnya nyawa Syamsudin, hal itu sudah takdirnya,” ujar Kapolsek.
Pihak PT Bunga Raya yang dihubungi melalui Kepala Basecamp, Jumenep, menyampaikan belangsungkawa meninggalnya Syamsudin. Mengetahui kejadian itu, langsung menghentikan operasi dan enangani musibah yang dialami Syamsudin. “Pascakejadian itu kita hentikan operasi di PT Bunga Raya,” katanya.
Kemudian mengarahkan karyawan agar melayat ke rumah duka, bahkan hadir juga saat itu pimpinan PT Bunga Raya untuk wilayah Kota Bima.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, perusahaan memberikan bantuan berupa uang tunai. “Kita santuni korban dan memberikan uang tunai,” ujarnya.
PT Bunga Raya juga mendoakan Syamsudin dan menghadirkan Kapolsek Madapangga, Kades Monggo, dan tokoh agama sekitar Monggo.
Dijelaskannya, status Syamsudin pada PT Bunga Raya hanya karyawan lepas, karena truk milik hanya direntalkan saja untuk operasional. Berdasarkan kesepakatan awal, truk milik Syamsudin hanya memuat batu dari sungai di sekitar wilayah Madapangga untuk digiling dan dijadikan batu pecah.
Mobil milik Syamsudin hanya dirental dan disewa per hari senilai Rp400 ribu, bukan dikontrak. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.