Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kepergok Bawa Ganja, Dibekuk Polisi

Pelaku saat ditangkap membawa ganja.

Dompu, Bimakini.– Warga Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu, Musyawir (33), ditangkap aparat Kepolisian pada Kamis  (21/09/2017) sekitar pukul 15.30 WITA. Diduga pria itu menyimpan dan membawa ganja sebanyak 5 garis.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan lintas Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja.  Barang bukti ganja pun disita.

Kabag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta, Kamis sore, menjelaskan lima garis Narkotika jenis ganja itu dibungkus menggunakan kresek ukuran kecil berwarna putih. Selain itu, menyita  uang kertas sebanyak Rp1 juta, sepeda motor Jupiter warna putih  EA 6544 PA.

Adapun kronologis penangkapan itu, beber Kabag Humas,  sekitar pukul 15.30 WITA pemuda itu melintas di depan Dinas PU, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja. Saat penggeledahan oleh aparat Kepolisian,  ditemukan ganja  pada  kantung jaketnya. “Dilanjutkan penggeledahan kantung kanan dan ditemukan uang  1 juta,” ujarnya di Mapolres.

Katanya, Kepolisian mengembangkan kasus itu dan mengarahkan pada Faruk. Anggota Opsnal langsung menggeledah   rumah Faruk di Rasanggaro, namun tidak ditemukan BB.

Saat itu, Faruk diamankan di Polres guna penyelidikan lebih lanjut. Saksi  dalam kasus itu adalah  Dilla (40), warga Lingkungan Larema Kelurahan Simpasai. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...