Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Komisi I Desak Bupati Mencopot Jabatan Kadis DPMD

Ilham, SH

Bima, Bimakini.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima mendesak Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs Sirajuddin, MM. dari jabatannya.

Permintaan itu muncul saat Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Ilham H Adnan, SH,  membacakan laporan Komisi I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2017 dalam sidang paripurna  Senin (25/09) malam lalu.

Dikatakannya, permintaan pencopotan Kadis DPMD  dari jabatannya itu merupakan satu di antara catatan Komisi I terhadap laporan Komisi terkait dengan Raperda  APBD-P tahun 2017. Catatan Komisi I,  meminta Bupati dan Wabup Bima  mengevaluasi kinerja Kadis, karena  tidak pernah menghargai lembaga Dewan khususnya Komisi I ketika diundang untuk rapat evaluasi maupun klinis anggaran.

“Setiap kali kita undang, baik itu untuk rapat evaluasi maupun klinis anggaran, yang bersangkutan tidak pernah hadir,” terangnya.

Padahal, kata Ilham, rapat klinis anggaran itu untuk membicarakan masalah atau urusan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. “Tapi kok malah tidak hadir,” katanya.

Komisi I menilai  ketidakhadiran Kadis itu  mengisyaratkan sikap yang tidak menghargai  lembaga legislatif.  “Jika tidak menghargai lembaga legislatif, secara tidak langsung Kadis tersebut, juga tidak menghargai eksekutif dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Bima,” ibaratnya.

Sebab, kata Ilham, Bupati dan Wabup telah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar menghadiri setiap agenda penting  di legislatif. Namun, kenyataannya  instruksi Kepala Daerah itu tidak diindahkan oleh Kadis DPMD.

“Lalu, yang menjadi pertanyaannya, jika Bupati dan Wabup sudah tidak dihargai, untuk apa yang bersangkutan dipertahankan, lebih baik dicopot saja jabatannya,” tambahnya.

Kepala Dinas DPMD, Drs Sirajuddin, MM, yang hendak dikonfirmasi soal sorotan  Komisi I itu di dinas setempat,  Selasa (26/09/2017), tidak berhasil ditemui. Kata sejumlah pegawai, Kadis  sudah ke luar daerah.

“Pak Kadis  sedang dinas luar daerah,” tutur sejumlah pegawai di dinas setempat. (BK29)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pihak DPMDes Kabupaten Bima diduga terlibat pengadaan Alat pelindung Diri (APD) seperti masker, alat cuci tangan dan lainnya di tiap desa dengan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, menerapkan mekanisme dan sistem kerja berdasarkan Peratuaran Menteri Keuangan (PMK) 50 di tengah pandemi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa memiliki aturan yang jelas.  Ada prosedur, norma dan standar hukum. PP 43 tahun 2014 pasal 70 dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Menyoal kewenangan Kepala Desa (Kades) untuk merolling atau mutasi perangkat desa, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajudin, SH, MSi memberikan penjelasan kembali. Rolling...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin, SH, MSi mengungkapkan bahwa rolling perangkat desa merupakan hak Kepala Desa (Kades). Bahkan mengangkat dan memberhentikannya. Akan...