Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Kota Bekasi Cari Solusi Regulasi Biaya Murah SMA/SMK

Suasana pertemuan saat kunker DPRD Kota Bima di Bekasi.

Bekasi, Bimakini.- Saat  kunjungan kerja (Kunker) di Kota Bekasi Jawa Barat, anggota DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE, menanyakan kebijakan untuk meringankan biaya sekolah murah, khusus siswa SMA dan SMK, pascapengalihan kewenangan dari daerah ke provinsi. Duta PKS menyampaikan bagaimana sekolah sekolah di NTB, termasuk di Kota Bima khususnya tingkat SMA/SMK mulai menerapkan pengenaan biaya SPP pada siswanya mulai dari Rp100 sampai 150 ribu.

Katanya, ini dilakukan pascapengambilalihan kewenangan sesuai aturan baru dari Pemda ke Provinsi. Saat itu, Anwar menanyakan apakah di Bekasi  ada kebijakan pemerintah  agar dapat berperan sehingga  pendidikan gratis tetap dapat dinikmati siswa?

Mendapatkan pertanyaan tersebut, Asisten III Setda Kota Bekasi, H Dadang Hidayat, mengakui mengalami hal yang sama seperti di Kota Bima. Sekolah  tingkat SMA/SMK mulai menerapkan biaya sekolah sampai angka Rp200 ribu per bulan dan ini memang dirasakan berat.

Untuk menyiasatinya, Pemkot Bekasi mulai tahun 2017 sudah mengalokasikan bantuan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp49 miliar. Dana itu bisa dialokasikan kembali ke sekolah yang tidak bisa dibiayai lagi oleh Pemkot setelah pengambialihan kewenangan.

Tujuannya agar sekolah murah masih tetap dapat dirasakan oleh para siswa, seperti saat kewenangan di tangan daerah. Bahkan, tahun 2018 nanti Pemkot Bekasi merencanakan menambahnya sampai Rp115 miliar.

Namun, untuk sementara belum dapat direalisakikan oleh Pemprov Jabar lantaran masih menelaah aturan mainnya.

Opsi kedua, Pemkot Bekasi  tahun 2018 merencanakan bekerja sama dengan Bank Jabar untuk memberikan dana BOS kepada seluruh sekolah swasta maupun negeri, khusus tingkat SMA/SMK yang beralih kewenangannya tersebut.

Katanya, dana BOS ini direncanakan dimasukan dalam rekening masing-masing siswa, namun tidak bisa dibelanjakan di luar kepentingan sekolah atau dana BOS itu  untuk mengganti biaya yang diterapkan sekolah.

“Kita masih mencari solusinya dan saat ini kita juga masih mencari regulasinya agar ke depan siswa tidak lagi diberatkan soal biaya SPP,” terangnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...