Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar Uji Publik Regulasi Pemilihan Wali Kota Bima Tahun 2018, Rabu (20/9/2017).
Kegiatan ini, kata Kata KPU Bukhari, SSos, diharapkan adanya partisipasi
masyarakat mulai saat ini hingga evaluasi hasil Pilkada 2018 mendatang. Keterlibatan masyarakat tidak hanya dukung mendukung, tapi memberikan masukan ke penyenggara.
“Penyusunan dan pemutakhiran data pemilih yang paling krusial. Untuk itu masyarakat perlu memberikan masukan bagi perbaikan data,” harapnya di aula SMKN 3 Kota Bima.
Uji publik ini, diharapkannya banyak mendapat masukan dari berbagai pihak. Untuk itu, KPU mengundang berbagai stakeholder.
Dijelaskannya, KPU Kota Bima sudah menyusun sembilan regulasi terkait Pilkada Kota Bima, seperti tahapan pelaksanaan. Banyak masyarakat yang menanyakan kapan diketahui tahapan Pilkada nanti.
Dijelaskannya juga, pada Pilkada nanti KPU memfasilitasi kampanye bagi pasangan calon. Seperti pengadaan alat peraga. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.