Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki 7 Poket Sabu, Pemuda Ini Ditangkap

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Aparat Unit Operasional Sat Resnarkoba Polres Bima kembali menyisir wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Aparat    menangkap Munawir alias Anas (31)  di rumahnya,  RT 04 RW 02 Desa Kananga Kecamatan Bolo,  Selasa (12/09/2017). Saat itu  menyita 7 poket sabu dan  alat isab  yang tersimpan  di kamar tidurnya.

Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU  Eka Palti Arie Putra Hutagoal, SIK, mengatakan Munawir ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Sebelum kami gerebek dan menangkap, lebih awal kami berkoordinasi dengan RT dan tetangga,” jelasnya Rabu (13/09/2017) di Mapolres.

Informasi masyarakat dan hasil pengawasan  Tim Sat Resnarkoba menyatakan di Dusun II  Desa Kananga  diduga seseorang menyimpan dan mengedarkan  sabu. “Kemudian tim langsung bergerak menuju TKP untuk menangkap, tim  mengamankan tersangka dan mencari  barang bukti,” katanya.

Saat itu, menemukan dan menyita  7 poket sabu, 1 korek api, 5 pipet bekas tutup botol dan uang  Rp100 ribu. Tim pun  menginterogasi Munawir dan   mengakui BB  di dalam kamar tidurnya diperoleh dari Dhavid yang berdomisili di Kabupaten Dompu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pihaknya telah membuat LP-A/434/IX/2017/NTB/Bima/Resnarkoba tanggal 12 September 2017 dan  tes urin di RSUD Bima terhadap Munawir.

Tidak lama berselang, tim langsung bergerak menuju  Bali 1 Kabupaten Dompu untuk menangkap pelaku sumber BB. Namun,  ketika di lokasi  tidak berada di rumahnya.

“Kami hanya  geledah yang disaksikan  tetangga. Kami menemukan kumpulan plastik yang digunakan sebagai poket, jarum, pipet, pipa kaca slinder, serta timbangan digital,”  bebernya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...