Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pengadilan Agama Bima Gelar Sidang Keliling

Suasaan sidang perkara perceraian yang digelar PA  Bima di aula Kantor Kecamatan Bolo, Jumat (29/09).

Bima, Bimakini.- Pengadilan Agama Bima menggelar sidang keliling untuk semua perkara. Mereka bergerilya pada sejumlah kecamatan. Namun, yang disidangkan di aula Kantor Kecamatan Bolo Jumat (29/09/2017) khusus untuk perkara perceraian.

Roadshow sidang ini dilakukan untuk memberikan akses keadilan  bagi masyarakat. Meski lokasinya di Kecamatan Bolo, namun juga untuk masyarakat kecamatan lain seperti Madapangga. “Sidang keliling dilakukan agar warga mendapatkan kemudahan dan bisa menghemat biaya,” ujar Hakim Anggota dalam persidangan tersebut, Muhammad Isna Wahyudi, SHI, MSi.

Dikatakan Muhammad, sidang ini merupakan  satu di antara program nasional yang merupakan kebijakan  Mahkamah Agung (MA), isinya  setiap Pengadilan Agama ada anggaran DIPA khusus untuk  persidangan keliling.   “Program ini untuk memberikan keadilan bagi warga yang kekurangan secara ekonomi, mengingat akses transportasi warga yang jauh dari kantor PA Bima, sehingga warga mendapatkan hemat biaya saat  sidang,” ujarnya.

Disampaikannya, program ini akan dilakukan setiap tahun, karena memang sudah dialokasikan anggarannya.  “Idealnya sidang akan dilakukan di tempat yang jauh aksesnya dari kantor PA,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan masyarakat?  Yati, warga Desa Woro Kecamatan Madapangga, yang saat itu sebagai saksi dalam persidangan cerai saudaranya menyampaikan, sidang keliling yang dilakukan  PA Bima sangat efisien. Semua hal bisa mudah, seperti halnya akses transportasi bisa lebih dekat sehingga menghemat biaya.

Dia meminta agar sidang seperti ini bisa dilakukan dua sampai tiga kali dalam satu tahun, agar warga   tidak mampu sedikit  merasakan beban  keuangan.

“Khusus warga yang tidak mampu disidangkan pada setiap  kecamatan saja, walaupun dua sampai tiga kali setahun,” sarannya.

Sekretaris Kantor Pemerintah Kecamatan Bolo, Abas, mengatakan  sidang keliling yang dilakukan  PA   Bima sudah  dikoordinasikan, kali ini  khusus sidang perkara perceraian. Dia   berterima kasih kepada PA   Bima yang telah menggelar sidang, karena warga mendapatkan kemudahan untuk mengikuti prosesnya. “Kita bersyukur adanya sidang seperti ini,” ujarnya.  (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Berkas pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh ibu rumah tangga, Emi Hidayati., atas putusan perkara nomor : 0790/Pdt.G/2016/PADpu., perihal pembagian harta...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sidang cerai talak yang digelar Pengadilan Agama (PA) Bima pada Senin (21/6/2021) lalu, dinilai termohon, Arabiah Usman tidak adil. Pasalnya, pada sidang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bima, tahun 2019,   ada sebanyak 2.447 gugatan perceraian. Mirisnya angka tersebut setiap tahun terus bertambah. Alasannya...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pengadilan Agama (PA) Bima menggelar sidang keliling untuk semua perkara. Namun, kali ini PA Bima hanya menyelenggarakan sidang perceraian di Kantor KUA...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.-  Angka penceraian di Kota dan Kabupaten Bima cukup tinggi.  Dalam kurun waktu dua tahun terakhir yakni 2017-2018, tercatat peningkatan perkara perceraian...