Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pengojek Tukar Uang Mainan, Nenek Habibah Pasrah

Korban menunjukkan buang mainan yang ditukar ojek.

Bima, Bimakini.- Aksi penipuan kembali terjadi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kali ini, pelaku mengaku sebagai pengojek. Modusnya  meminta Nenek Habibah, warga RT 05 Desa Leu Kecamatan Bolo, menukar uang miliknya. Ironisnya, uang yang dimiliki orang tidak dikenal itu adalah uang mainan atau palsu.

Bagaimana kronologinya? Menurut pengakuan Habibah, pria yang mengaku diri pengojek itu meminta menkar uang  senilai Rp200.000. Dia pun tidak keberatan. “Saat itu juga transaksipun dilakukan,” kenang Nenek, Jumat, di Bolo.

Diakuinya, sebelum transaksi dilakukan, Jumat (29/09) pagi, tepatnya di depan Masjid Raya Desa Bontokape berdiri menunggu ojek, saat itu  pulang dari rumah anaknya Ibrahim di desa setempat dan hendak ke kampungnya Desa Leu.

Tidak lama menunggu, hadir orang tidak dikenal dan mengaku sebagai pengojek. Mendengar ajakan itu, Habibah bergegas menaiki sepeda motor. Laju sepeda motor pun sampai di Desa Timu, saat berada di Timu,  tepatnya di Dusun Bugis, sang pengojek berbelok masuk ke gang dan menghentikan motornya.

Setelah  itu, ojek tersebut meminta supaya ditukarkan uangnya senilai Rp200.000, alasannya uang itu akan  diberikan kepada istrinya dan anaknya. “Saya bersedia tukar uang, karena prihatin mendengar bahwa uang itu akan diberikan kepada istri dan anaknya,” ujarnya.

Saat transaksi dilakukan gelagat pengojek itu memang mencurigakan. Saat itu, ujar Habibah,  merampas uang dari tangannya. Uang  mainan sudah diserahkan lebih dulu dan diterimanya.   “Setelah merampas uang dari tangan saya, pelaku langsung kabur,” bebernya.

Masih kata  Habibah, karena pelaku menancap gas motor dan langsung kabur berusaha mengejarnya. Namun, sia-sia saja.  Sontak berteriak “maling…” dan spontan warga berkerumun mendekatinya. Akan tetapi,  pengojek yang meraup uangnya sudah  kabur entah kemana.

 

Dijelaskannya, ciri-ciri pelaku  memakai baju kotak-kotak warna merah, helm putih, dan menggunakan motor warna merah. Dia tidak melaporkan kejadian ini ke   Kepolisian, akan tetapi berharap kasus seperti ini jangan sampai terjadi lagi.

Dia meminta menjadikan pengalaman buruk ini sebagai contoh bagi warga lain agar selalu berhati-hati. “Saya ikhlaskan uang itu. Tetapi,   saya harap seluruh lapisan masyarakat bisa berhati-hati saat perjalanan. Mereka beraksi bisa saja tidak ada niat, namun mereka melihat ada kesempatan,” ungkap Habibah.

Anak Habibah, Itam Sahlan, membenarkan kejadian itu,  bahkan kejadian serupa sempat terjadi beberapa bulan lalu di Desa Madawau Kecamatan Madapangga. Dia berharap,  kejadian seperti ini tidak muncul lagi  di Bolo bahkan lokasi manapun.  “Waspadalah, modus yang dilakukan penjahat di kota besar mulai masuk di wilayah kita,” ingat Itam. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Rp 180 juta uang palsu dalam pecahan seratus ribu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Dua orang pemuda asal Desa Nonto Tera Kecamatan Monta kabupaten Bima berinisial AD dan ED, terpaksa dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bima, lantaran...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Bagi pedagang, sebaiknya hati-hati menerima transaksi uang, baik pecahan Rp50 ribu atai Rp100 ribu. Saat ini ada oknum yang bergerilya membelanjakan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga Dusun Pali Sondo Desa Sondosia Kecamatan Bolo inisial AB berurusan dengan aparat Kepolisian. Sabtu (18/11), AB diamankan atas laporan korban, Asiah,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Untuk mengantisipasi penyebaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Dompu, aparat Polres Dompu telah disebar pada pusat perbelanjaan. Biasanya, pertengahan Ramadan, oknum yang mengedarkan...