Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Perpres 54 Bisa Batasi Tambahan Anggaran Masjid Terapung

Syamsurih, SH

Kota Bima, Bimakini.- Anggaran tambahan untuk kelanjutan pembangunan Masjid Terapung senilai Rp2,8 miliar akan menjadi bahan evaluasi Fraksi PAN DPRD Kota Bima. Berdasarkan pemahaman PAN, ada larangan untuk satu item pengerjaan dialokasikan dana tambahan lebih dari 10 persen.

Fraksi PAN menyatakan hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu,  Permendagri 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan APBD. Di dalamnya ada kaitan mengenai bagaimana aturan pengadaan barang dan saja serta tahapan dalam proses pembahasan APBD.

Seperti dikatakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH. Katanya, pembahasan APBDP itu ada tahapan belum final sampai  hasil pembahasan Banggar dan TAPD, hal ini sesuai amanat Permendagri 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan APBD.

Selanjutnya, kata dia, masih ada tahapan evaluasi pada Gubernur NTB. Nanti di sana akan dibahas kembali oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD dan Provinsi berkaitan hasil laporan dan putusan DPRD Kota Bima terhadap RAPBD Perubahan Kota Bima tahun 2017 itu.  “Di sana nanti akan disampaikan, seperti apa argumentasinya, termasuk   selaku Ketua Fraksi PAN sudah memanggil seluruh anggota fraksi, bahwa untuk penambahan kelanjutan pembangunan Masjid Terapung itu ada masalah di dalamnya,” ujarnya.

Hal itu sudah disampaikan kepada seluruh anggota Fraksi PAN. “Saya sudah ingatkan  dan titipkan pada Fraksi PAN  di Banggar nanti saat evaluasi pada  Gubernur. Ingat Pepres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujarnya  di kantor DPRD setempat, Jumat (22/09/2017).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selanjutnya, sesuai amanat Perpes itu, tidak diperbolehkan menambah anggaran dalam satu item pengerjaan dalam satu tahun anggaran lebih dari 10 persen dari pagu anggaran awal. Artinya, hanya Rp1,2 miliar saja diperbolehkan karena pagu awalnya Rp12 miliar.

“Ini amanat aturan, saya selaku Ketua Fraksi sudah tegaskan itu pada anggota. Untuk itu belum bisa dikatakan selesai penambahan anggaran  2,8 miliar, masih ada tahapan,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam penambahan kelanjutan Masjid Terapung itu angkanya Rp2,8 miliar. Rinciannya Rp1,2  miliar untuk penguatan fondasi dan Rp1,6 miliar untuk interior. Artinya hanya untuk penguatan fondasi bisa ditambahkan sesuai 10 persen dari pagu awal.

Untuk itu pula, dia memastikan saat evaluasi pada tingkat Gubernur NTB nanti akan disampaikan oleh pewakilan Fraksi PAN. Hal  ini bisa menjadi catatan Gubernur NTB, kemudian dilanjutkan pembahasan kembali di DPRD Kota Bima bersama TAPD Pemkot Bima agar bisa dialihkan  untuk program lain.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diisyaratkannya, di sinilah nanti akan dilihat saat rapat paripurna bahwa PAN akan tetap berkomitmen terhadap pengalokasian anggaran Masjid Terapung tidak menyalahi aturan main. Tidak saja PAN, seharusnya semua fraksi yang pernah menolak seperti apa nantinya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Jalan-jalan

Kota Bima berada di bagian timur Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berada pada jalur emas wisata Indonesia, yakni Bali – Lombok – Labuan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jelang idul Fitri, masjid terapung Kota Bima dipadati ribuan jamaah dari berbagai wilayah untuk sholat. Namun fasilitas seperti air untuk wudhu maupun...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sedikitnya lima mega proyek di Kota Bima dengan angka nilai miliaran rupiah, kini dimulai dilidik oleh Kejaksaan Tinggi Negeri NTB awal...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Ririn Kurniawati mengatakan, bangunan masjid Terapung Ama Hami telah sesuai Maket dan perencanaan....

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Bentuk masjid Amahami yang menghabiskan anggaran Rp15 miliar dipertanyakan. Karena berbeda dengan Maket yang beredar selama ini. Wakil Ketua DPRD Kota...