Bima, Bimakini.- Dari sebanyak 21 desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2017, kini tinggal sembilan desa saja. Dengan demikian, Kabupaten Bima sudah layak disalurkan 40 persen DDA tahap II yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Demikian dikatakan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Bima, Elfaisal, SEI, MM, Rabu (20/09). Dijelaskannya, hingga Jumat pekan lalu tinggal 15 desa yang belum menyampaikan LPJ. “Tetapi, saat ini berdasarkan data per tanggal 20 September 2017 tersisa tinggal sembilan desa saja,” sebutnya tanpa merinci sembilan desa yang dimaksud.
Dikatakan Elfaisal, sebenarnya bukan ADD yang belum dituntaskan LPJ oleh 21 desa, tetapi Dana Desa dari APBN (DDA). Informasi dimaksud merupakan data sejumlah desa yang belum menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian out put DD 60 persen tahap pertama.
“Laporan realisasi di atas diisi melalui aplikasi OMSPAN yang merupakan aplikasi online yang digagas oleh Kementerian Keuangan RI,” paparnya.
Dikatakannya, Kementerian Keuangan RI melalui KPPN Cabang Bima telah melatih operator OMSPAN pada masing-masing kecamatan untuk mengisi laporan realisasi penyerapan dan pencapaian out put DD tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan desa. Berdasarkan kondisi pengisian dimaksud, memang terdapat sejumlah desa yang belum mengisi data realisasinya.
Masih kata Elfaisal, data 21 desa tersebut berdasarkan kondisi terkini sudah berkurang hingga tersisa sembilan desa. Artinya, Kabupaten Bima sudah layak disalurkan 40 persen DD tahap II. “Informasi dari KPPN Cabang Bima, DD Kabupaten Bima akan disalurkan pekan ini dari rekening kas negara ke rekening kas daerah,” jelasnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.