Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Seragam Mirip, LPPNRI dan TP4D Bakal Bersaing Awasi ADD?

Ilustrasi

Bima, Bimakini.- Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)  dan Dana Dari APBN (DDA) pada  setiap desa  di Indonesia menarik perhatian elemen untuk mengawasinya. Selain lembaga resmi negara, ada pula   Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mulai menampakkan diri.

Satu di antaranya, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI). Lembaga itu seragamnya mirip  aparat Kejaksaan. Apalagi, fungsi pokoknya mengawasi kegiatan Dana Desa, seperti TP4D yang dibentuk Kejaksaan.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri  Bima, Lalu M Rasyidin, SH, mengakui LPPNRI telah terbentuk di Indonesia. Hanya saja,  belum bisa memastikan apakah  sudah berada di Bima atau belum.  “Memang sudah kita terima instruksi dari Kejagung agar memantau dan mengawasi lembaga tersebut,” ujarnya di Kejaksaan,  Rabu (6/9/2017).

Dia mengakui, lembaga tersebut sudah ada tanda daftar di Bakesbangpol pada 5 Juni 2017. Namun, masih akan melakukan koordinasi apakah sudah ada di Bima atau belum. “Pada beberapa daerah sudah ada terbentuk, saya tahu visi dan misi lembaga itu,” katanya.

Mengenai kemiripan seragam  LPPNRI di luar Bima dengan pakaian resmi aparat Kejaksaan,  belum bisa dipastikannya.  “Karena takutnya yang seragam di Bima beda dengan seragam  di daerah lain,”  ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, lembaga itu  resmi. Hanya saja,  mengantisipasi jangan sampai seragam yang mirip itu digunakan hal-hal yang tidak pada tempatnya. “Jangan sampai tumpang-tindih. Jangan sampai instansi lain mengira bahwa itu aparat kita. Jangan sampai begitu,” timpalnya.

Kejaksaan tidak keberatan soal  seragam, namun menguatirkan jika disalahmanfaatkan oleh pihak lain. “Kalau kita kuatir, nggak. Hal yang jadi masalah, masyarakat yang tidak mengerti. Kalau dia mau pakai pakaian apapun, hak dia. Tapi kalau mengatas namakan kita, itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Keberadaan LPPNRI bakal bersaing dengan TP4D yang telah dibentuk Kejaksaan,  tidak ada kendala. “Kalau mau mengawasi apa saja, boleh. Justru ini yang bagus, mengawasi, dan memantau Dana Desa. Cuma ada kewenangan yang dibatasi di sini. Kan yang boleh melakukan tindakan, ada lembaga tertentu. Yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,” ucapnya.

Disampaikannya, kalau lembaga itu menemukan masalah Dana Desa, mereka tidak boleh  bertindak sendiri.  “Kita tidak risih  keberadaan lembaga tersebut, cuma kalau mengatas namakan kita itu yang tidak boleh,”  ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia mengimbau agar semua aparatur pemerintah jangan cepat percaya ketika mereka membawa nama lembaga negara. Apalagi bisa memback-up ketika ada persoalan.  Apabila ditemukan ada kejadian di lapangan, agar dilaporkan langsung kepada pihak yang berwenang.     “Tapi kalau sekadar memantau, silakan. Kalau sudah mengarah pada pemerasan, tidak boleh,” pintanya. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu 21 Februari 2024 menggelar sidang tindak pidana korupsi Penyimpangan dan Penyalahgunaan  Dana Nasabah, Tabungan, Deposito...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Kejaksaan Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang terseret sebagai tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) kebakaran rumah di Kabupaten Bima. Dua diantaranya Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan satu...