Kota Bima, Bimakini.- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 telah selesai dan disahkan melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (20/09/2017) malam. Selain kontroversi penambahan dana Rp2,8 miliar untuk Masjid Terapung, ternyata ada hal lain saat pembacaan putusan. Yakni Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bima kini mendapatkan dana tambahan senilai Rp4 miliar.
Dana tambahan Rp4 miliar itu masuk dalam pembahasan dan putusan DPRD Kota Bima pada APBD Perubahan Kota Bima tahun 2017. Tidak dijelaskan detailnya saat dibacakan oleh juru bicara tim Banggar DPRD Kota Bima, Agus Wirawan.
Rapat paripurna dengan agenda Laporan Banggar DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima tahun anggaran 2017 itu, Pemkot Bima diwakili PLT Sekda, Dr Ir H Syamsudin.
Agus Wirawan dalam laporannya memaparkan belanja DPRD meningkat senilai Rp1.717.500.000 dari APBD awal senilai Rp6.578.970.612. Atau setelah perubahan menjadi Rp8.296.470.612 yang diarahkan untuk belanja tidak langsung.
Sekretariat DPRD, pada sisi pendapatan tidak ditargetkan. Pada sisi belanja, bertambah senilai Rp4.336.457.383,72 dari APBD awal Rp19.643.573.881,72. Atau setelah perubahan menjadi Rp23.980.031.265,44. Terdiri dari belanja langsung sebesar Rp21.705.450.000 dan belanja tidak langsung Rp2.274.581.265,44.
Dari sisi pendapatan, Sekretariat Daerah pada sisi pendapatan meningkat senilai Rp40.500.000 dari APBD awal Rp270.000.000, sehingga setelah perubahan menjadi Rp310.500.000. Pada sisi belanja menurun Rp18.421.838.587,70 dari APBD awal Rp77.996.047.521,68, sehingga setelah perubahan menjadi Rp59.574.208.933,98. Terdiri dari belanja langsung Rp50.086.799.950 dan belanja tidak langsung Rp9.487.408.983,98.
Untuk kebutuhan Wali dan Wakil Wali Kota Bima menurun senilai Rp8.791.947,44, dari APBD awal Rp429.908.508,32. Atau setelah perubahan menjadi Rp421.116.560,88, yang diarahkan untuk belanja tidak langsung.
Begitu pun Inspektorat, pada sisi pendapatan tidak ditargetkan. Pada sisi belanja menurun senilai Rp277.484.335,78 dari APBD awal senilai Rp6.902.846.833,14. Dengan demikian setelah perubahan menjadi Rp6.625.362.497,36. Terdiri dari belanja langsung senilai Rp3.474.311.250,00 dan belanja tidak langsung Rp3.151.051.247,36. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.