Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Setwan Kecipratan Tambahan Dana Rp4,3 Miliar  

Paripurna DPRD Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 telah selesai dan disahkan melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (20/09/2017) malam. Selain kontroversi penambahan dana Rp2,8 miliar untuk Masjid Terapung, ternyata ada hal lain saat pembacaan putusan.  Yakni Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bima kini mendapatkan dana tambahan senilai Rp4 miliar.

Dana tambahan Rp4 miliar itu masuk dalam pembahasan dan putusan DPRD Kota Bima pada  APBD Perubahan Kota Bima tahun 2017. Tidak dijelaskan detailnya saat   dibacakan oleh juru bicara tim Banggar DPRD Kota Bima, Agus Wirawan.

Rapat paripurna dengan agenda Laporan Banggar DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima  tahun anggaran 2017 itu, Pemkot Bima diwakili PLT Sekda, Dr Ir H Syamsudin.

Agus Wirawan dalam laporannya memaparkan belanja DPRD  meningkat senilai Rp1.717.500.000 dari APBD awal senilai Rp6.578.970.612. Atau  setelah perubahan menjadi Rp8.296.470.612 yang diarahkan untuk belanja tidak langsung.

Sekretariat DPRD, pada sisi pendapatan tidak ditargetkan. Pada sisi belanja, bertambah senilai Rp4.336.457.383,72 dari APBD  awal  Rp19.643.573.881,72. Atau   setelah perubahan menjadi Rp23.980.031.265,44. Terdiri dari belanja langsung sebesar Rp21.705.450.000 dan belanja tidak langsung Rp2.274.581.265,44.

Dari sisi pendapatan, Sekretariat Daerah pada sisi pendapatan meningkat senilai Rp40.500.000 dari APBD awal Rp270.000.000,  sehingga setelah perubahan menjadi Rp310.500.000. Pada sisi belanja menurun Rp18.421.838.587,70 dari APBD awal  Rp77.996.047.521,68, sehingga setelah perubahan menjadi Rp59.574.208.933,98.  Terdiri dari belanja langsung  Rp50.086.799.950 dan belanja tidak langsung Rp9.487.408.983,98.

Untuk kebutuhan Wali dan Wakil Wali Kota Bima menurun senilai Rp8.791.947,44, dari APBD awal Rp429.908.508,32. Atau  setelah perubahan menjadi Rp421.116.560,88, yang diarahkan untuk belanja tidak langsung.

Begitu pun Inspektorat, pada sisi pendapatan tidak ditargetkan. Pada sisi belanja menurun senilai Rp277.484.335,78 dari APBD awal senilai Rp6.902.846.833,14. Dengan demikian  setelah perubahan menjadi Rp6.625.362.497,36. Terdiri dari belanja langsung senilai Rp3.474.311.250,00 dan belanja tidak langsung Rp3.151.051.247,36. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Jalan-jalan

Kota Bima berada di bagian timur Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berada pada jalur emas wisata Indonesia, yakni Bali – Lombok – Labuan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...