Kota Bima, Bimakini.- Usulan penambahan anggaran untuk pembangunan masjid Terapung Amahami senilai Rp2,8 miliar tetap akan ditolek oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH. Rencana penambahan anggaran tersebut dianggap tidak logis.
Sudirman menilai itu, karena adanya kesalahan esekutif sendiri dalam membuat perencanaan. “APBD itu uang rakyat bukan uang pribadi pejabat. Penambahan anggaran masjid terapung, No!, ” pungkasnya, Jumat (8/9/2017.
Ditegaskannya, tiang pancang yang bengkok, bukan karena kesalahan kekurangan anggaran, tapi kesalahan PPK, Universitas Kristen Petra Surabaya yang merencang dan pelaksana. Mereka semua dinilai bertanggungjawab atas masalah tersebut. “Bukan kemudian dibebankan pada APBD untuk memperbaiki pekerjaan itu,” pungaks DJ sapaan akrabnya.
Memnurut anggota DPRD dua periode itu, harusnya saat perencanaan dimaksimalkan, lakukan pemeriksaan struktur tanah akan dipasang tiang pancang. Dirinya mempertayakan status Universiats Kristen Petra sebagai perencana, apakah memiliki kualifikasi dalam hal itu atau sebaliknya. “Ini perlu dipertayakan,” tegasnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.