Kota Bima, Bimakini.- Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Bima kecipratan dana senilai Rp4,3 miliar dalam APBD Perubahan 2017, sesuai hasil rapat paripurna Rabu dinihari lalu. Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhaimin, SE, sesuai aturan baru dana itu untuk tambahan tunjangan legislator.
Rupanya, penambahan itu bukan saja di Kota Bima, tetapi berlaku secara nasional.
Muhaimin yang dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (22/09/2017) mengakui adanya tambahan anggaran Rp4,3 miliar yang dimaksud, anggaran itu untuk beberapa item kegiatan dan dukungan kerja DPRD Kota Bima, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrtif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dikatakannya, PP ini berlaku pada seluruh wilayah di Indonesia sehingga terjadi kenaikan belanja pada Setwan untuk beberapa item kepentingan tunjangan kinerja DPRD. Seperti medical chek up legislator menjadi item terbesar alokasinya. Kemudian penambahan gaji, perjalanan dinas alat kelengkapan Dewan, dan belanja modal.
Katanya, untuk kepentingan kesehatan anggota DPRD, ada penambahan alokasi item medical check up hanya bisa dilakukan di dalam daeah. Namun, melalui aturan baru anggota Dewan kini bisa melakukannya di luar daerah, sepanjang masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dijelaskan Muhamin, otomatis ketika ada anggota DPRD hendak medical chek up di luar daerah, bisa langsung dilakukan. Sebelumnya, Sekretariat Daeah harus menyiapkan anggaran untuk perjalanan medical chek up. “Karena amanat aturan kewajiban bagi daerah untuk menyediakan anggaran sesuai diatur dalam PP dimaksud,” jelasnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.