Bima, Bimakini.- Isu seputar pergantian elit Partai Gerindra Kabupaten Bima mencuat ke permukaan. Bahkan, menyasar nama Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan HMNor, MPd. Berdasarkan isu yang berkembang, Dahlan diberikan mandat oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto untuk memimpin DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima.
Isu ini telah bergulir sejak 19 September 2017 lalu. Kini menjadi bahan pembicaraan bagi kalangan pengurus partai dan publik.
Bagaimana politisi Gerindra meresponsnya? Wakil ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, Sulaiman, MT, SH, mengakui munculnya isu itu. Bahkan, menjadi “buah bibir” pengurus partai. Beberapa hari lalu ada juga yang memberitakannya.
Akan tetapi, diakuinya, sama sekali belum mengetahui ada pergantian Ketua DPC. Bahkan, SK pengangkatan Dahlan sebagai Ketua DPC belum dilihat. “Apakah ada atau tidak, apakah benar isu tersebut atau bagaimana,” akuinya saat dikonfirmasi di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Senin (25/09/2017).
Sulaiman menegaskan sebagai pengurus DPC Gerindra Kabupaten Bima, saat ini Ketua DPC Gerindra adalah H Syamsuddin yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. “Yang saya tahu, kalau Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima adalah beliau, bukan Wabup,” tegasnya.
Wakil Sekretaris DPC Gerindra Kota Bima, Suherman, juga mengaku isu itu kalau Dahlan menjadi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima saat ini hangat diperbincangkan. Bahkan, oleh pengurus DPC Gerindra di Kabupaten dan Kota Bima.
Dikatakannya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua dan pengurus DPC dan DPD dari DPP akan diterbitkan bersamaan pada seluruh wilayahIndonesia dan partai memiliki AD/ART. Apabila DPC dan DPD tersandung masalah, maka akan disidangkan di Majelis Kode Etik Partai.
“Nah, yang jadi pertanyaannya sekarang, apakah Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima memiliki masalah hukum atau bagimana, kan tidak. Tapi jika iya, apakah saat ini sudah dilakukan sidang Kode Etik Partai atau bagaimana sehingga orang menyatakan Ketua DPP sudah memandatkan pada Wabup untuk menakodai Gerindra di Kabupaten Bima,” ujarnya.
Masih kata Suherman, meski pengurus DPC Gerindra Kota Bima, setahunya amanat AD/ART belum dilakukan satu pun, berikut SK pengangkatan Dahlan sebagai Ketua DPC belum diketahui oleh pengurus DPC Kota maupun Kabupaten Bima.
Dipastikannya, saat ini Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima masih dijabat H Syamsuddin. Masalahnya, penetapan Ketua DPC dan DPD harus melalui Musda, kecuali bermasalah atau melanggar hukum, meninggal dunia, dan mengundurkan diri.
Menurutnya, isu Dahlan dimandatkan oleh DPP Gerindra untuk menakodai Gerindra Kabupaten Bima boleh-boleh saja. Itu hanya akan sebatas isu belaka sepanjang tidak bisa membuktikan SK dari DPP Gerindra.
Menyusul isu ini, dia mengharapkan seluruh kader partai jangan terpancing. Tetapi, bila isu itu benar berikut diperkuat SK dari DPP Gerindra, maka wajib tunduk pada keputusan tersebut. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.