
Ramdani Fajar
Bima, Bimakini.- Warga RT 06 Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Ramdani Fajar, menuntut pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat agar menunjukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017. Tuntutan itu dilakukan berdasarkan janji Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Khairil Ansyar, saat Musyawarah Dusun (Musdus) III di kediaman Drs Muhtar Amin, RT 05.
“Saya minta Pemdes tunjukan RAB penggunaan Dana Desa tahun 2017,” desaknya Ahad (24/09).
Dikatakan Ramdani, janji Pemdes Rasabou agar menunjukan RAB kepada warga hanya buaian semata. Masalahnya, saat Musdus yang dilakukan di kediaman Drs Muhtar, Pemdes setempat berjanji menunjukannya. Mestinya, Pemdes setempat jangan mengabaikan aspirasi karena itu merupakan hak rakyat. “Pemdes mestinya jangan hanya janji. Tapi ditepati dong,” sorotnya.
Dijelaskannya, saat Musdus tersebut, warga Dusun III meminta Pemdes setempat agar menunjukkan RAB setiap program yang dilaksanakan. Saat itu Sekdes menjawab “siap” dan menjanjikan dalam waktu paling lambat dua minggu RAB akan diperlihatkan pada warga. “Saat itu hadir Sekdes, anggota BPD, dan beberapa Kaur,” urainya.
Dia kembali menanyakan komitmen Pemdes menunjukkan RAB setiap program desa. Akan tetapi, hanya mendapatkan jawaban yang hambar. “Pascamemertanyakan hal itu, terhitung satu bulan dan tidak ada kabar beritanya,” terangnya.
Untuk diketahui oleh publik, dana yang masuk tahun 2017 sebagiannya untuk pengadaan alat pertukangan senilai Rp44 juta, penyediaan alat pertanian Rp53 juta, untuk sistem informasi desa Rp22 juta. Pertanyaannya, sejumlah anggaran untuk tiga item itu digunakan untuk membeli apa saja, diberikan pada siapa, dan apakah sudah jelas sesuai alokasinya.
Dikatakannya, sikap apatis yang ditunjukan Pemdes setempat, akan bertandang ke kantor desa pada Senin (25/9) untuk memertanyakan, sekaligus mengelarifikasi tentang penggunaan Dana Desa. “Selaku warga kita wajib tahu tentang penggunaan Dana Desa,” katanya.
Warga setempat, Junaidi Ahmad, juga memertanyakan kelanjutan program pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Dusun III. Mestinya Pemdes setempat harus melanjutkan program tersebut, karena dikuatirkan akan berdampak buruk jika tidak dilanjutkan. Apalagi sebelumnya pernah menjanjikan akan melanjutkan pembangunan SPAL tersebut.
“Tolong lanjutkan program pembangunan SPAL agar air tidak menggenangi di sekitar itu,” pinta Junaidi.
Dikatakannya, kalau pihak Pemdes masih sikap apatis seperti itu, bersama warga lain sudah sepakat akan menimbun SPAL yang dikerjakan menggunakan Dana Desa tahap pertama senilai Rp23 juta itu. “Kita akan timbun SPAL menggunakan tanah sebanyak dua truk,” ancamnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
