Kota Bima, Bimakini.- Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, SE, menyatakan saat era digital seperti sekarang ini, hampir semua orang menggunakan internet untuk kebutuhan interaksinya di dunia maya, khususnya para pelajar. Kini pelajar sudah semakin mudah mengakses bahan pembelajaran dari internet.
Nah, untuk mengimbangi pergerakan siswa itu, para guru juga dituntut terus meningkatkan kompetensinya, sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan akses informasi yang didapat para siswanya.
“Para guru harus bisa memanfaatkan era digital ini sebagai media pembelajaran bagi siswa di Madrasah dan sekolah, bahkan Pesantren,” ujarnya melalui PLT Kabag Humaspro Setda Kota Bima
Syahrial Nuryadin, SIP, MM, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Guru di aula SMPN 1 Kota Bima, Senin.
Dijelaskannya, kemajuan akses informasi juga menyebabkan semakin cepat mendapatkan informasi kejadian pada berbagai wilayah lain, seperti fenomena Pil PCC di Kendari. Kondisi seperti ini menambah tugas dunia pendidikan untuk menguatkan pengawasan dan pembinaan akhlak bagi generasi muda.
Demikian pula halnya dengan fenomena penyalahgunaan Media Sosial. “Kita semakin akrab dengan istilah Hoax (berita bohong) dan informasi yang menyebarkan kebencian di Media Sosial,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, peranserta guru sebagai pendidik untuk memberi pemahaman mengenai arti positif Media Sosial sangat diperlukan. “Pengawasan maksimal kepada generasi muda kita perlu dilakukan, melibatkan berbagai pihak, bukan hanya para guru. Kita perlu melibatkan Kementerian Agama, aparat keamanan (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), para orang tua serta organisasi kemasyarakatan lainnya,” katanya.
Saat itu, Wawali berharap Rakor Diklat Peningkatan Kompetensi guru ini dapat menjadi sarana menyamakan persepsi untuk membangun dunia pendidikan di Kota Bima.
Rakor diikuti 150 orang unsur pendidikan se-Kota Bima. Yakni seluruh Kepala Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP dan guru bidang studi tertentu. Saat itu hadir Dewan Pendidikan dan Pengawas Pendidikan. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.