Dompu, Bimakini.- Pernyataan duta Partai Golkar di DPRD Dompu, Abdul Fakah, beberapa waktu lalu bahwa para legislator merampok uang rakyat menghentak publik. Apalagi, pernyataan legislator tiga periode itu disampaikan saat rapat paripurna APBDP Tahun 2017. Rupanya, Fakah mendasarkan tudingannya pada perbedaan mencolok bandrol Dana Aspirasi masing-masing legislator. Sejumlah rekannya mereaksi ‘cuap-cuap’ Fakah itu.
Ketua Komisi III DPRD Dompu, Ikhwayudin, SE, mengaku tidak merasa merampok. Uang siapa yang dirampok dan berapa jumlahnya harus dijelaskan. “Kalau memang terbukti kita merampok, silakan dilaporkan saja ke aparat hukum,” isyarat Ikhwayudin, Senin (09/10). .
Duta PAN ini mengaku siap memertanggungjawabkan dan selalu proaktif kepada siapapun terkait tudingan itu jika memang benar.
Menurutnya, kata merampok itu tidak bisa diterima karena konotasinya lain. Penggunaan anggaran di DPRD Dompu tidak ada yang ditutupi, karena melalui pembahasan dengan pihak eksekutif. Mekanismenya sesuai aturan yang berlaku.
Hal senada juga diakui Muhammad Iksan, SSos. Dia juga mengaku tidak merasa merampok uang rakyat. Duta Partai Nasdem ini justru menyebut perampok itu yakni seseorang yang langsung mengambil hak orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. “Saya juga tidak pernah merasa merampok,” katanya.
Dia menambahkan kalaupun dituding merampok, pertanyaannya adalah merampk uang siapa dan berapa jumlahnya.
Namun, Abdul Fakah tetap pada pernyataannya bahwa telah terjadi perampokan uang rakyat di DPRD Dompu. “Memang telah terjadi perampokan,” katanya Senin (09/10).
Dia mengaku untuk membuktikan telah melaporkan masalah itu ke Kejaksaan Negeri Dompu disertai data lengkap.
Lalu apakah yang merampok itu para legislator seperti tudingannya? Fakah memaparkan ada perbedaan nominal antara anggota DPRD Dompu soal Dana Aspirasi Dewan. DPRD itu sistem kolegial dan sama-sama dipilih rakyat. Tidak ada Ketua dan Wakil Ketua, semua harus rata.
“Saya katakan perampok, karena adanya perbedaan jumlah Dana Aspirasi,” katanya.
Dia mencontohkan tahun anggaran 2017 ini mendapatkan Dana Aspirasi senilai Rp1,3 miliar. Namun, ada legislator lain yang mendapat Dana Aspirasi Rp3 miliar hingga Rp4 miliar. Pertanyaannya, mengapa bisa ada perbedaan padahal dalam rapat bersama telah disepakati masing-masing Rp1,3 miliar.
Menanggapi pernyataan Fakah itu, Ikhwayudin mengakui perbedaan itu. Hal itu terjadi bergantung dari kemampuan lobi dan program program yang diajukan oleh masing-masing legislator. “Dana itu kan bukan untuk pribadi legislator, tapi untuk konstituen yang diwakili,” katanya.
Dia memberikan contoh tahun ini berhasil memerjuangkan dana program bronjongnisasi sungai Karijawa dan semua itu bergantung kemampuan menjelaskan program yang ditawarkan. “Hal yang pasti dana itu sudah sesuai mekanisme dan Undang-Undang yang berlaku, lalu di mana sisi merampoknya,” tanyanya.
Pernyataan Fakah itu terus menjadi perbincangan. Namun, anggota DPRD dan Ketua DPRD Dompu Yuliadin, SSos, siap dipanggil dan diperiksa jika ada dugaan perampokan dana seperti tudingan Fakah itu. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.