Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berkas Empat Penjudi Remi di Rasabou belum Rampung

 

Ilustrasi

Bima, Bimakini.- Hingga kini berkas perkara empat penjudi kartu remi yang melibatkan ABK dan kawan-kawan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo belum rampung. Masih  dalam tahap penyidikan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo.

Keempat tersangka penjudi itu diciduk aparat Kepolisian setempat, Sabtu (14/10) malam. Dari para tersangka, aparat menyita uang tunai senilai Rp3,1 juta, yang kini dijadikan sebagai Barang Bukti (BB).

Kapolsek Bolo, AKP Syafrudin Jamal, mengatakan berkas perkara empat penjudi kartu remi, ABK dkk, belum dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Berkasnya belum lengkap,” tukasnya.

Saat ini, lanjutnya, berkas perkara tersebut tengah dilengkapi oleh Penyidik. “Jika, berkasnya sudah rampung sudah pasti akan dilimpahkan pada Jaksa,” janji Kapolsek.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk kepentingan penyidikan, kata dia, penahanan keempat tersangka telah diperpanjang selama 20 hari ke depan. “Penahanan mereka diperpanjang 20 hari lagi,” katanya.

Sejumlah BB disita aparat dalam perkara tersebut. berupa, satu set kartu remi, uang Rp 3,1 juta, satu unit senter, satu lembar karpet, dua dompet, lima unit sepeda motor, serta empat unit telepon genggam.

“Keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Untuk menampung informasi hingga keluhan dari masyarakat nya, Polsek Bolo Polres Bima memiliki gebrakan yakni Jumat curhat. Dimana gebrakan ini dijelaskan Kapolres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Untuk menjaga kondusifitas wilayah hukumnya, personel Polsek Bolo Polres Bima intens menggelar Patroli Blue Light. Salah satunya mereka rutin menyambangi warga di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Untuk mencegah sekaligus menekan kenakalan yang melibatkan remaja dan anak-anak, yang belakangan ini menjadi ancaman bersama, personel Polsek Bolo Polres Bima, menggelar sosialisasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sok Jago, itulah kata yang pantas disebutkan bagi pelaku kejahatan. Pasalnya, di bulan puasa seperti ini mestinya melatih sabar dari hawa nafsu,...