Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bila Terbukti, ASN Diduga Asusila akan Ditindak Tegas

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin

Bima, Bimakini.- Kasus  dugaan asusila yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), SR,  terhadap mahasiswi A  akan  diatensi khusus oleh Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri. Isyarat itu disampaikan Bupati dikutip Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, SSos, saat dikonfirmasi Senin (02/10).

“Akan menjadi atensi khusus Bupati untuk diambil tindakan tegas bila terbukti secara hukum,” janjinya.

Katanya, kadus dugaan tindakan asusila  itu sudah dilaporkan  ke Kepolisian dan Bupati menyerahkan sepenuhnya prosesnya pada aparat penegak hukum. Bila terbukti Kepala Daerah akan mengambil tindakan tegas.

“Hal yang pasti, jika terbukti melakukan asusila dan melanggar hukum, maka oknum ASN itu akan diberikan sanksi tegas,” janjinya.

Mengenai  sanksi apa yang akan diberikan bila terbukti melakukan tindakan asusila dan melanggar hukum, kata Armin, akan dilihat dulu hasil proses hukumnya.  “Untuk sanksinya, dilihat dulu hasil proses hukumnya baru bisa ditentukan sanksi apa yang akan diberikan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia mengimbau seluruh ASN lainnya  agar tidak melakukan hal yang sama. “Sebab atas dugaan tersebut, secara tidak langsung telah mencoreng nama baik pemerintah,” ingatnya.

Baca Juga: Oknum ASN Dilaporkan ke Mapolres dalam Dugaan Asusila

“Perbuatan atau tindakan semacam itu, tidak perlu ditiru, karena sangat tidak terpuji, sekaligus tidak pantas dilakukan oleh pejabat yang berstatus ASN maupun Honorer sebagai panutan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagaimana pengakuan Kasat Reskrim AKP Afrizal, SIK, melalui kanit PPA Polres Bima Kota, Bripka Saiful, memang  ada mahasiswi yang melaporkan  dugaan tindakan asusila dan didampingi pihak keluarga.  “Kami telah menerima laporan atas dugaan tersebut pada Ahad (01/10) pagi,” katanya  Senin (02/10/2017).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Berdasarlan keterangan korban,   kejadiannya pada  dua lokasi yakni lingkungan salahsatu kampus  di Kota Bima dan  sekitar wilayah Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota.

Namun,  kata Syaiful, pihak Kepolisian belum bisa memastikan tindakan dugaan asusila tersebut sebelum penyelidikan lebih lanjut melalui proses hukum berlaku.

(KE29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Akhir – akhir ini kerap terjadi kasus pencabulan di wilayah hukum Kabupaten Bima. Kali ini, terungkap peristiwa yang sama dialami Bunga (16)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi bloakde jalan yang dilakukan warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, terkait kasus dugaan pencabulan, terus berlanjut. Senin (25/1), warga kembali...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Berakhir sudah petualangan MP, pria 53 tahun warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota – Kota Bima. Pria yang akrab disapa Mimin itu mengaku-ngaku...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga Desa Sakura, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Sabtu (23/1) memblokade jalan. Mereka mendesak pelaku dugaan pencabulan ditangkap. Pelaku S (33), diduga berbuat...