Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bupati Diminta Sikapi Pembabatan Liar di Woro

Anggota Sat Pol yang menemukan bekas pembabatan hutan./ Foto Barino Sat Pol PP

Bima, Bimakini.- Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Muhtar Yusuf, meminta Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, menyikapi serius pembabatan liar di kwasan hutan lindung So Lano desa setempat. Apa  yang dilakukan oknum warga sesuai amanat Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 83 Tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan dalam  sistem kemitraan untuk digunakan sebagai lahan penanaman komoditi  jagung, kedelai dan lain-lain.

Dia mengharapkan Badan Konservasi Pengelola Hutan (BKPH) Kabupaten Bima mendampingi kegiatan tersebut merujuk kepada mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Pembababatan hutan yang dilakukan oknum warga Woro harus difasilitasi instansi terkait melibatkan semua stakeholder,” pintanya.

Dia mendesak menyusul dugaan aktivitas yang dilakukan oknum warga akhir-akhir ini yang  membabat hingga di kawasan tutupan negara  seperti di So Lano.  “Kegiatan tersebut disinyalir suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan Undang-undang 41 Tahun 1999 Tentang Hutan, yakni tentang pembabatan hutan lindung atau kawasan tutupan negara,” ucapnya.

Masyarakat Desa Woro, khususnya dan  umumnya  Kecamatan Madapangga, kata dia, beranggapan kawasan hutan di sekitar Desa Woro merupakan jantung erosi dan erupsi dalam ekosistem bumi dan alam. Ketika perambatan dan pembabatan dilakukan akan berdampak pada lingkungan.

“Saya minta Bupati Bima agar menyikapi dan menindaklanjuti aspirasi ini untuk menjaga asas ketaatan dan kepatutan yang terbingkai dalam Bhineka Tunggal Ika,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Muhammad Fikri  mendukung aspirasi Muhtar Yusuf tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut perlu disikapi serius oleh Pemerintah Daerah karena dikuatirkan terjadinya tumpang-tindih terhadap  aktivitas yang dilakukan oknum warga tersebut. Sebelum muncul masalah baru, sebaiknya disikapi lebih awal.

Bukan saja Pemerintah Kabupaten Bima, BKPH Kabupaten Bima instansi yang berwenang agar tanggap dengan permasalahan yang terjadi di Desa Woro itu.“Kita harap semua yang berkompeten terkait hal itu, sama-sama menyikapinya,” sambung Fikri. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.-  Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani memanfaatkan momentum Sholat Idul Fitri 1442 H untuk menyampaikan pesan moral. Bupati meminta masyarakat untuk menghentikan perusakan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tindaklanjut dugaan adanya oknum mantan pejabat Bima sengaja menguasai secara pribadi dan Memagar permanen lahan HKM Ncai Kapenta, Kepala BKPH Maria...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Kepemilihan Lahan hutan negara di dalam kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) So Ncai Kapenta dan Banta Wawi oleh oknum mantan Pejabat...

Berita

HARI sudah beranjak siang. Murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Kamil Kota Bima, bahkan sudah keluar main. Pagi ini saya ingin memenuhi janji,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Saat ini, banyak masyarakat yang memanfaatkan  hutan produktif untuk menanam  jagung. Namun, hal itu jarang disorot. Justru yang kerap dikritisi adalah  masalah...