Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Dana sudah Diserahkan, Rabat Gang RT 13 Tumpu Macet

Ketua RT 13 Desa Tumpu Kecamaan Bolo, Ridwan Landa, saat menunjukan gang akan dikerjakan menggunakan Dana Desa.

Bima, Bimakini.-  Pembuatan  rabat gang dilakukan di Rukun Tetangga (RT) 13  Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima melalui Dana Desa. Masalahnya sekarang, anggaran pekerjaan itu sudah dicairkan, namun belum juga dilaksanakan.

Ketua  RT 13 Desa Tumpu Kecamatan Bolo, Ridwan Landa, memertanyakan realisasi pelaksanaan kegiatan itu. “Kita pertanyakan mengapa belum dikerjakan. Padahal, anggarannya sudah dicairkan,” ujar Ridwan, Selasa (24/10/2017) di Bolo.

Dikatakannya, kegiatan tersebut sebagai pelaksananya adalah salahsatu Kaur desa setempat. Namun, hingga kini kegiatan itu tidak dilaksanakan tanpa alasan yang jelas. Selaku warga, wajar memertanyakannya, apalagi sesuai rencana gang di RT setempat akan dikerjakan. “Kita kuatirkan anggaran itu sudah dipakai oleh pelaksana,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pelaksana sempat mendatangkan satu truk pasir di lokasi pekerjaan. Akan tetapi, pasir tersebut sudah diangkut kembali. “Kita pikir material itu akan digunakan untuk mulai pekerjaan. Ternyata diambil kembali dan dibawa kemana, kita tidak tahu,” herannya.

Dia meminta Kepala Desa segera memanggil pihak pelaksana, sekaligus memertanyakan mengapa pelaksanaan kegiatan itu belum dikerjakan. Apalagi ini sudah mau masuk musim hujan. “Kalau tidak dikerjakan saat ini. Kasihan warga sebab kondisi gang itu musim musim sangat becek,”harapnya.

Kepala Desa Tumpu, Arifin Yasin, membenarkan   keterlambatan pelaksanaan kegiatan tersebut. Padahal, anggaran itu sudah dicairkan oleh Bendahara kepada pihak pelaksanaa senilai Rp15 juta. “Anggaran itu sudah lama dicairkan. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Ridwan, Kaur Kesra Desa setempat,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan warga setempat, dia akan segera memanggil pihak pelaksana dan   memertanyakan keterlambatan pelaksanakan kegiatan itu. “Secepatnya pelaksana akan dipanggil agar melaksanakan kegiatan itu,” katanya. (BK36)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini. – Proyek rabat gang di Desa Kara, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diduga proyek siluman. Betapa tidak, terkait kegiatan tersebut pihak pelaksana tidak...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, jawab kebutuhan masyarakat untuk membangun talut dan rabat beton dilingkungan RT 03 dan RT...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Corona Virus Desease (Covid – 19), Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpu, Kecamatan Bolo melarang warga untuk menggelar kegiatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kader Posyandu di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades). Kader Posyandu yang diberhentikan menilai sebagai sikap arogan kades. “Pemberhentian...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, menangkap ular piton ukuran besar dengan panjang sekitar 8 meter. Ular yang diduga usai memangsa tersebut ditemukan...