Kota Bima, Bimakini.- Massa kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tahun 2017 memasuki masa sidang III. Beberapa agenda telah disiapkan, termasuk sejumlah surat dari eksekutif dibacakan.
Rapat paripurna pembukaan masa sidang III digelar Rabu (12/10) lalu. Ada yang berbeda, untuk pertama kalinya pascapelantikan Sudirman DJ, SH, memimpin rapat paripurna. Saat itu eksekutif diwakili PLT Sekda Kota Bima, Dr Ir Syamsudin.
Saat pembukaan rapat, Sudirman menyampaikan banyak hal dan tantangan yang perlu terus diperjuangkan. Perlu kebersamaan menuju Kota Bima yang lebih maju melalui agenda kota perdagangan jasa, beriman, maju.
Disampaikan pula sesuai Tatib DPRD Kota Bima pada paripurna pembukaan massa sidang akan dibacakan sejumlah surat masuk, di antaranya dari eksekutif dan Panwaslu.
Sekretaris DPRD Kota Bima, Muhaimin, SE, membacakan surat masuk dari Wali Kota Bima Nomor 180-598 tentang usulan pembahasan Raperda APBD Tahun 2018, sejumlah Raperda di luar Properda seperti Raperda Perubahan Nomor 10 Tahun 2013 tentang RPJMD tahun 2013-2018. Raperda tentang Pengelolaan Pasar, Raperda Perlindungan Perempuan dan Tata Kearsipan.
Dibacakan pula surat masuk dari Panwaslu Kota Bima tentang imbauan netralitas ASN dan petahana dalam kaitan larangan pemanfaatan program Pemerintah Daerah untuk tujuan merugikan calon Wali atau Wakil Wali Kota yang lain. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.