Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kajari Mendesak Kantor Rubasan segera Dibangun

Kepala Kejari Raba Bima, Wigdado MP

Kota Bima, Bimakini.- Kasus kehilangan Barang Bukti (BB) 900.000 butir pil Tramadol di eks kantor Kejaksaan Raba Bima, belum lama ini, menyisakan trauma. Mengacu pada kejadian itu, pihak Kejaksaan mendesak agar Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rubasan)  segera dibangun.

Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Widagdo MP, berharap kantor Rubasan untuk wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima sesegera mungkin dibangun agar keamanan BB lebih terjamin. “Sudah seharusnya memiliki Kantor Rubasan,” harapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Pembangunan kantor Rubasan, kata dia, menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI. Selain membangun kantor, lembaga struktural yang menanganinya sifatnya perlu.

Berdasarkan statistik, ungkapnya, angka kejahatan di Kota Bima maupun Kabupaten Bima indikasinya  meningkat. “Gudang BB yang sifatnya hanya sementara oleh hukum, maka idealnya segera dibangun,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan kantor Rubasan tersebut menjamin keamanan semua barang sitaan Negara pada  semua tingkatan proses hukum, penyidikan, penuntutan maupun persidangan. “Di tingkat penyidikan, tidak hanya Kepolisian,  PPNS bisa menyimpan barang sitaan untuk dititipkan sementara waktu. Maksudnya demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran penanganan perkara pidana di Kota Bima maupun Kabupaten Bima,” terangnya.

“Terutama barang sitaan negara dalam proses hukum yang memiliki  nilai ekonomis tinggi. Seperti BB kayu, sepeda motor, mobil, kapal maupun BB bernilai lainnya,” sambungnya.

Seharusnya, kata dia, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) tidak tinggal diam saja terhadap kasus pencurian BB pil Tramadol tersebut. “Sebenarnya kantor Rubasan wajib dibangun. Oleh karena itu FKPD, harus membuat surat permohonan kepada Kemenkum HAM,” pintanya.

Dia berharap, FKPD Kota Bima maupun Kabupaten Bima bersama mengusulkan kepada Kemenkum HAM. Menyusul peristiwa raibnya 900.000 butir pil Tramadol itu, dia mendesak FKPD segera bersurat. “Ini perlu, mendesak dan penting. Agar ke depan tidak lagi terjadi pencurian BB,” harapnya.  (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Apa kabar berkas kasus dua mantan Kadisdikbupar Kota Bima berinisial AY dan SY setelah dilakukan pelimpahan pekan lalu oleh penyidik Tipidkor...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.com.- Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Mursito SH, M.Hum, mengatakan  kalau memang uang yang sudah dikumpulkan pada calon Kepala Sekolah (Kasek) itu sudah dikembalikan,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-   Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Muhammad Irfan, M.Si, mengharapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Eko Prayitno,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba Bima, dari Joko Purwanto kepada Eko Prayitno, adalah hal biasa. Namun, akan sangat luarbiasa jika pergantian...

Dari Redaksi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba Bima, Joko Purwanto, mengakhiri masa tugasnya di Bima setelah memimpin Korps Adyaksa itu selama sekitar empat tahun. Kini, posisi...