Dompu, Bimakini.- Bagaimana kelanjutan proses hukum kasus CPNS Kategori Dua (K2) yang diduga melibatkan Bupati Dompu, Bambang M Yasin hingga saat ini? Hingga Jumat kasus itu masih terus diproses oleh Penyidik Polda NTB. Sebelumnya, Bupati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus K2 itu.
Saat ini, kasus CPNS K2 dan bandrol tersangka terhadap Bupati Dompu itu menjadi topik pembicaraan di tengah masyarakat Dompu dan Media Sosial (Medsos).
Sejauh ini, ada dua topik yang menjadi bahan obrolan masyarakat. Apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi NTB atau justru sebaliknya, berkas perkara yang menjerat Bupati itu di-SP3-kan alias dihentikan penyidikannya.
Kedua topik tersebut ramai diperbincangkan. Mengapa demikian? Hal itu karena masyarakat di Dompu ingin mengetahui sampai di mana kelanjutan proses hukum kasus yang menyeret nama Bupati itu.
Sejumlah elemen warga pun menanggapinya. Seperti disampaikan Abdullah, warga Kecamatan Manggelewa, kemarin. Dia berharap ada kepastian hukum terhadap persoalan Bupati Dompu itu. “Kalau dilanjutkan, kenapa tidak dilakukan. Kalau dihentikan kasusnya, kapan,” tanyanya.
“Kami masyarakat Dompu ingin kepastian hukum buat pemimpin Dompu,” tambahnya ditemui di Taman Kota, Jumat.
Setelah penetapan status tersangka kepada Bupati Dompu, hingga kini masih menuai pro dan kontra. Apakan diteruskan hingga ke tahap penuntutan dan persidangan dan kasus tersebut dihentikan.
“Kita tidak memiliki kepentingan, tapi agar semuanya jelas dan memiliki kepastian aparat hukum harus segera mengambil sikap,” reaksi Arsyad, warga Dorotangga di Taman Kota, Jumat.
Dalam Medsos, kasus tersebut menjadi topik, kerap diperdebatkan dan dijadikan meme. Misalnya, seorang warganet menulis ‘Kilometer 21 segera tiba’. ‘Jagung merk 21 sudah habis’, dan berbagai meme lainnya.
Di akun Facebook, warganet berkomentar ‘SP3 akan segera dilakukan’ dan berbagai kata-kata yang menjadikan kasus K2 itu menjadi topik menarik.
Hingga kini belum diperoleh informasi lain terkait perkembangan penanganan hukum kasus itu. Umumnya masyarakat Dompu berharap segera ada kepastian hukum. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.