Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus CPNS K2,  P21 Ataukah SP3?

Massa Arak yang mendesak dituntaskannya kasus K2 Dompu beberapa waktu lalu.

Dompu, Bimakini.- Bagaimana kelanjutan proses hukum kasus CPNS Kategori Dua (K2) yang diduga melibatkan Bupati Dompu, Bambang M Yasin hingga saat ini? Hingga Jumat kasus itu masih terus diproses oleh Penyidik Polda NTB. Sebelumnya, Bupati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus K2 itu.

Saat ini, kasus CPNS K2 dan bandrol tersangka terhadap Bupati Dompu   itu menjadi topik pembicaraan di tengah masyarakat Dompu dan  Media Sosial (Medsos).

Sejauh ini, ada dua topik yang menjadi bahan obrolan masyarakat. Apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh  Kejaksaan Tinggi NTB atau justru sebaliknya, berkas perkara yang menjerat Bupati  itu di-SP3-kan alias dihentikan penyidikannya.

Kedua topik tersebut ramai diperbincangkan. Mengapa demikian? Hal itu karena masyarakat di Dompu ingin mengetahui  sampai di mana kelanjutan proses hukum kasus yang menyeret nama Bupati itu.

Sejumlah elemen warga pun menanggapinya. Seperti disampaikan Abdullah, warga Kecamatan Manggelewa, kemarin. Dia berharap ada kepastian hukum terhadap persoalan Bupati Dompu itu. “Kalau dilanjutkan, kenapa tidak dilakukan. Kalau dihentikan kasusnya, kapan,” tanyanya.

“Kami masyarakat Dompu ingin kepastian hukum buat pemimpin Dompu,” tambahnya ditemui di Taman Kota, Jumat.

Setelah penetapan status tersangka kepada Bupati Dompu, hingga kini masih menuai pro dan kontra. Apakan  diteruskan hingga ke tahap penuntutan dan persidangan dan kasus tersebut dihentikan.

“Kita tidak memiliki kepentingan, tapi agar semuanya jelas dan memiliki kepastian aparat hukum harus segera mengambil sikap,” reaksi Arsyad, warga Dorotangga di Taman Kota, Jumat.

Dalam Medsos, kasus tersebut menjadi topik,  kerap diperdebatkan dan dijadikan meme. Misalnya, seorang warganet menulis ‘Kilometer 21  segera tiba’. ‘Jagung merk 21  sudah habis’, dan berbagai meme lainnya.

Di akun Facebook, warganet berkomentar ‘SP3 akan segera dilakukan’ dan  berbagai kata-kata yang menjadikan kasus K2 itu menjadi topik  menarik.

Hingga kini belum diperoleh informasi lain terkait perkembangan penanganan hukum kasus itu.  Umumnya masyarakat  Dompu berharap segera ada kepastian hukum. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sampai dengan saat ini kasus Perekrutan CPNS melalui Katagori  Dua (K2) Kabupaten Dompu belum ada titik terang. Bahkan kasus itu sudah berjalan...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum CPNS K2 Kabupaten Dompu, Kamis (19/9) mendatangi Kantor Bupati Dompu. Mereka menuntut status CPNS yang telah...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kasus Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, hingga kini pemberkasannya belum tuntas. Kenyataan itu menuai beragam tangapan dari masyarakat. Juga memertanyakan kinerja jaksa...

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini.- Kasus Kategori Dua (K2) yang belum kunjung tuntas ditangani Polda NTB menuai beragam tanggapan. Masyarakat menilai sebaiknya dihentikan, praktisi hukum justru...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kasus Kategori Dua (K2) CPNS yang menetapkan Bupati Dompu, H Bambang H Yasin sebagai tersangka hingga kini belum tuntas. Kasus yang menjadi...