Bima, Bimakini.- Anggaran untuk menggaji 100 Guru Tidak Tetap (GTT) yang diangkat oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kabupaten Bima akan dicoret. Isyarat itu disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (26/10).
“Kita akan hapus anggaran untuk gaji 100 GTT,” jelas menanggapi kontroversi pengangkatan GTT itu beberapa waktu terakhir ini.
Dijelaskannya, rencana menghapus anggaran untuk menggaji 100 GTT di Kabupaten Bima itu saat pengajuan anggaran oleh BKD melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2018 nanti. “Rencananya nanti pada APBD murni tahun 2018 akan kita coret anggaran untuk 100 GTT,” isyaratnya.
Dikatakannya, anggaran untuk 100 GTT senilai Rp400.000 per orang pada setiap bulan. Dalam APBD Perubahan 2017 ini, akan melihat dulu kinerja GTT maupun kinerja para pihak di OPD terkait. “Apakah berjalan sebagaimana yang diharapkan atau tidak,” ujarnya.
Jika dilihat kinerja dari tenaga GTT dan pihak OPD tidak sesuai yang diharapkan, maka alokasi anggaran untuk 100 GTT dengan perincian Rp400.000 per orang pada setiap bulan itu akan dicoret. “Kita lihat dulu manajemen pihak OPD terkait, kalau tidak baik, maka kita akan coret anggarannya pada APBD murni 2018 nanti,” tegas Ketua DPD PAN Kabupaten ini. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.