Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu Dompu Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi

Foto Jun: Para narasumber saat kegiatan bertema ‘Salam Awas dan Kopi Bareng’

Dompu, Bimakini.- Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dompu mengadakan pertemuan dengan insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),   Ahad malam. Pertemuan dihelat di depan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu.

Pertemuan yang diramu dengan topik ‘Salam Awas dan Kopi Bareng’ itu dihajatkan dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat ikut andil dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. “Diharapkan dengan acara Obrolan dan Kopi Bareng ini akan lahir ide-ide baru sebagai formulasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Dompu, Swastari, SH.

Mantan anggota KPUD Dompu itu mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pengawasan Pemilu memerlukan partisipasi dari elemen masyarakat. Hal itu karena jumlah pemilih yang tersebar di seluruh Kabupaten Dompu, tidak mampu diawasi oleh anggota Panwaslu saja.

“Keterlibatan masyarakat, Pers, dan LSM serta elemen lainnya sangat diperlukan,” tukasnya.

Senada disampaikan anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Dompu, Nurkumala Sari. Partisipasi pemilih diharapkan menghilangkan apatisme masyarakat, Pemilu hanya milik penyelenggara Pemilu saja.

Keterlibatan dan partisipasi itu juga, katanya, sebagai ruang komunikasi antara Panwaslu dan masyarakat. “Keterlibatan Pers dan LSM sangat kami harapkan. Pengawasan bersama diharapkan terciptanya Pemilu yang Jujur,  Adil, dan  meningkatnya jumlah pemilih,” tuturnya.

Komisioner Panwaslu lainnya, Drs Irwan, mengatakan Panwaslu Dompu menggelar acara diskusi dan dirangkai Kopi Bareng tersebut agar dalam pengawasan Pemilu nanti bukan hanya tugas Panwaslu, tetapi juga dibutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Itu sebagai tujuan saling berbagi pengalaman. Diharapkan dari obrolan kecil ini akan lahir ide,  pengalaman wartawan, dan LSM pada Pemilu sebelumnya,” ucapnya.

“Apa saja yang terjadi dan solusinya, sehingga bisa saling berbagi informasi. Seperti kasus money politics dan keterlibatan ASN dalam berpolitik,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Swastari menambahkan masukkan dalam obrolan antara Pers, LSM, dan Paswaslu tersebut akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti. Terutama kaitan sorotan keterlibatan ASN, padahal dalam Undang-Undang (UU) sudah jelas jika terbukti terlibat politik bisa dipecat.

“Terkadang  ASN itu sangat sulit dijerat . Keberadaan DESK yang dibentuk pemerintah terkesan melindungi ASN dan bukan mengawasi,” imbuhnya. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait