Kota Bima, Bimakini.- Puluhan mahasiswa STISIP Mbojo Bima yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) menggelar aksi demo di depan kantor BPJS Bima, Senin (2/10). Mereka menyorot penyetoran uang jaminan oleh pasien.
Mahasiswa menyuarakan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan petugas di PKM Plus Sape terhadap setiap pasien BPJS. Caranya meminta uang jaminan ambulan berkisar antara Rp220 ribu sampai Rp250 ribu.
Korlap aksi, Murtada, dalam orasinya menyatakan kebijakan diambil PKM Plus Sape dan BPJS jelas-jelas telah melanggar aturan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Kesehatan. Isinya semua layanan kesehatan bagi peserta BPJS digratiskan hingga pelayanan ambulans. Namun, lanjut Korlap, yang terjadi ada penarikan uang selama ini dengan modus uang jaminan, salahsatunya dikeluhkan masyarakat di PKM Plus Sape.
Menurut pendemo, hal tersebut diduga ada terjadi kongkalikong antara PKM, Dinas Kesehatan, dan BPJS, sehingga merugikan masyarakat luas.
“Untuk itu kami menuntut BPJS Cabang Bima agar profesional. Ada kepastian hukum dan memberikan pelayanan jaminan sosial yang benar sesuai aturan berlaku tanpa ada Pungli pada setiap tingkatan,” pinta perwakilan massa.
Saat itu, massa aksi juga mendesak jajaran Dikes Kabupaten Bima memanggil pejabat PKM Plus Sape untuk ditindak, karena telah menyalahi sumpah jabatan dan diduga Pungli. “Kami minta UPT PKM Sape bertanggungjawab secara hukum dan Bupati Bima ikut bertanggungjawab terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakatnya dan segera lakukan evaluasi terhadap Kepala PKM PLus Sape,” sambungnya.
Kepada lembaga DPRD, pinta massa aksi lagi, segera memangil pihak-pihak terlibat, BPJS, Dikes, PKM Plus Sape dimintai pertanggunjawaban atas pelanggaran dimaksud.
Saat aksi, tiga perwakilan BPJS Cabang Bima, Miftahul Janah, di depan mahasiswa menyampaikan klarifikasi.
Dikatakannya, pihak BPJS sudah mengirim surat teguran keras kepada Dikes Kabupaten Bima untuk diteruskan pada PKM Plus Sape.
Teguran keras ini sudah ditandai pula peryataan pihak PKM Plus Sape tidak akan melakukan lagi hal yang sama.
“Dari hasil konfirmasi dilakukan ke PKM Plus Sape, mereka mengakui sudah mengembalikan uang jaminan yang pernah diminta,” katanya.
“Apa yang dilakukan PKM Sape, jelas melanggar karena pasien BPJS, seluruh pelayanannya sampai ambulans gratis,” sebutnya.
Dia berharap kejadian itu tidak terulang pada PKM lainnya dan bisa menjadi pembelajaran. “Jajaran BPJS pun siap menghadiri panggilan DPRD kaitan masalah uang jaminan,” tambahnya.
Namun, massa aksi tidak begitu saja percaya dan meminta BPJS menunjukkan berita acara pengembalian uang. Hal itu karena ada informasi pasien belum menerimanya.
Sempat terjadi ketegangan antara pihak BPJS dengan massa aksi, walaupun akhirnya massa aksi membubarkan diri secara tertib.(BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.