Bima, Bimakini.- Sudah tiga kali Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima memanggil ajaran Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) untuk mengelarifikasi kontroversi pengangkatan 100 Guru Tidak Tetap (GTT). Namun, selama itu pula tidak hadir.
Seperti disampaikan Ketua Komisi I, Sulaiman, MT, SH. Katanya, tiga kali pemanggilan itu tidak direspons. Itu berarti pejabat BKD telah “melarikan diri” entah kemana. “Waktu pemanggilan terhadap BKD menggunakan surat resmi, yaitu pada tanggal 5, 6, dan 9 Oktober. Tapi sama sekali tidak diindahkan,” katanya di ruang Komisi I, Selasa (10/10).
Parahnya lagi, kata Sulaiman, ketidakhadiran mereka itu juga tidak jelas, karena tidak ada informasi yang disampaikan. “Kita tidak pernah mendapatkan informasi, kenapa mereka tidak bisa hadir untuk mengindahkan panggilan kita,” ujarnya.
Diakuinya, setelah BKD tidak hadir selama tiga kali pemanggilan, maka masalah pengangkatan 100 GTT dibahas secara internal. Hasilnya, Komisi I meminta agar SK Bupati terkait pengangkatan 100 GTT dibatalkan. Meminta Bupati menggelar seleksi ulang dan akan melaporkan masalah itu pada Inspektorat dan Kejaksaan.
“Itulah, beberapa keputusan dalam rapat internal komisi I terkait dengan masalah GTT yang merupakan imbas atas ketidakhadiran BKD ketika diundang tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Mestinya, ketika diundang untuk mengelarifikasi, pejabat BKD hadir. Bukan malah tidak hadir tanpa kabar berita. “Laksana orang yang telah melarikan diri seperti itu,” sesalnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.