
ilustrasi
Kota Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima telah melaporkan kehilangan sekitar 7.000 papan obat jenis Tramadol ke Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Senin (16/10/17) lalu sekitar pukul 09.00 WITA. Namun, laporan itu hingga hari ini belum diketahui pembobol gudang Kejaksaan dan mencuri barang itu. Tramadol itu merupakan hasil sitaan dari berbagai pelaku kini.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Bima Kota, IPDA Rejoice Manalu, mengaku saat ini kasus heboh itu masih dalam proses penyelidikan. “Benar kasus itu dilaporkan, tapi masih kami Lidik,” ungkapnya di ruang kerjanya, Kamis (19/10/2017).
Dikatakannya, karena masih dalam tahap proses penyelidikan, belum bisa menduga pihak manapun yang mencuri Tramadol itu di gudang Kejaksaan. Pascapelaporan itu, sudah memeriksa pelapor dan tiga orang dari Kejaksaan sebagai saksi. “Kami sudah memeriksa pihak pelapor dan tiga Jaksa sebagai saksi atas kehilangan Tramadol, belum bisa mengarah ke terduga atau siapapun. Intinya kita masih Lidik,” jelasnya.
Bukan hanya itu, pihak Kepolisan pun sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan yang disampaikan oleh Kejaksaan. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
