Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima meminta Pemerintah Pusat menambah alokasi Dana Dari APBN (DDA) tahun 2018 n dan seterusnya dari jumlah yang sudah ditransfer sekarang ini. Hal itu disebabkan anggaran sekarang ini masih kurang jauh untuk melayani masyarakat.
Aspirasi itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Naru, Suryadin. “Saya sangat bersyukur ada ADD dan DDA ini. Hanya saja, melihat dinamika yang berkembang, rasa-rasanya anggaran yang ada sekarang ini, masih jauh berkurang dari yang dibutuhkan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya kepada BimaEkspres via telepon seluler, Senin.
Menurut dia, penambahan pengalokasian DDA dari Pemerintah Pusat akan berdampak positif pelaksanaan program Pemerintah yang ingin menyejahterakan masyarakat petani. “Masyarakat kita di Bima, rata-rata petani. Namanya petani,butuh asupan langsung dari pemerintah baru menuju sejahtera,” ujarnya.
Oleh karena demikian, porsi alokasi DDA dari Pemerintah Pusat sangat diharapkan ada tambahan. “Adanya penambahan anggaran DDA dari Pemerintah Pusat, kebutuhan dasar petani bisa kita layani tanpa harus mengurangi kebutuhan prioritas yang lain,” katanya.
Meski demikian, kata dia, anggaran ADD dan DDA di Desa Naru tahun ini senilai Rp1,3 miliar, tetap diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat dan direalisasikan dalam bentuk fisik maupun nonfisik. “ADD dan DDA kita kelola secara transparan dengan melibatkan para pihak,” ucapnya.
Selama mengelola ADD dan DDA, sambungnya, selalu melibatkan unsur terkait di Pemerintahan Desa maupun unsur lainnya di desa. “Saya selalu junjung aturan yang mengamanatkan transparansi. Terutama dalam pengelolaan anggaran untuk kegiatan fisik. Saya selalu memberdayakan masyarakat,” ujarnya.
Di Desa Naru, anggaran untuk pekerjaan fisik mencapai Rp400 juta lebih. Semua anggaran itu dialokasikan pekerjaan fisik yang ada kaitannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain untuk kegiatan fisik, juga dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat senilai Rp230 juta lebih. “Semuanya sudah mencapai 60 persen untuk termin tahap pertama. Masih ada 40 persen untuk termin tahap kedua yang belum dicairkan Pemerintah Daerah,” tambahnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.