
Ketua DPRD Dompu, Yuliadi memberi opsi bagi Perusda Dompu.
Dompu, Bimakini.- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Yuliadin, SSos, mengevaluasi kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) dalam kurun waktu terakhir ini. Kontribusinya dinilai rendah. Ditambah lagi temuan Inspektorat Dompu bahwa Perusda belum mengembalikan uang daerah sekitar Rp500 juta sejak tahun 2015 lalu.
“Kalau tetap berkinerja buruk, ditenggelamkan saja Perusda itu,” ujarnya Ahad di Dompu.
Lalu bagaimana? Yuliadin pun menawarkan dua opsi. Pertama merombak sistem manajemen yang saat ini ada. Namun, kalau benar-benar “sakit parah” dan tidak bisa disembuhkan lebih baik dibubarkan saja.
Mengenai temuan keuangan negara senilai Rp500 juta yang belum dikembalikan itu, Yuliadin meminta Kejaksaan proaktif mengusutnya. Sesuai aturan, batas waktu pengembalian hanya 60 hari. “Memang hasil evaluasi DPRD, kinerja Perusda itu buruk,” paparnya.
Menurutnya, dalam mengelola suatu perusahaan itu bergantung manajemen. Memang perlu diwacanakan agar Perusda dikelola pihak swasta. Dia mengibaratkan Perusda itu ibarat hidup segan mati pun tidak mau.
Namun, katanya, daripada tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, lebih baik dibubarkan saja. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
