Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Salimah Gelar Sister Cegah Anak dari Kekerasan Seksual

Suasana saat kegiatan program Sister di Museum Asi Mbojo Kota Bima, Sabtu (28/10).

Kota Bima, Bimakini.- Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Bima kembali menggelar program Sekolah Ibu Salimah Terpadu (Sister), Sabtu (28/10/2017)  di Museum Asi Mbojo Kota Bima.  Kegiatan itu didukung komunitas tilawah One Day One Juz (ODOJ) Bima dan Komunitas Tahajjud Berantai (KUTUB) Bima.

Acara diawali pembacaan tilawah Al- Quran dilanjutkan pemaparan singkat tentang program Sister, ODOJ, dan KUTUB.

Kegiatan ini dihadiri   lebih dari 70 Muslimah, perwakilan organisasi wanita, perwakilan pelajar dan muslimah di Kota Bima.
Ketua PD Salimah Kota Bima, Leni Uswatun, SP, menjelaskan Salimah   menfokuskan perhatian pada  perempuan, anak, dan keluarga Indonesia, merasa terpanggil untuk membekali setiap Muslimah khususnya ibu  soal  pemahaman tentang bagaimana mencegah dan menghadapi kasus kekerasan seksual pada anak.

“Agar bisa menjadi bekal dalam mendidik dan melindungi anak-anak sendiri maupun anak lain,” jelasnya dalam pernyataan pers, Ahad.
Sister Salimah periode Oktober ini memilih   tema ‘Upaya Pencegahan Anak Dari Kekerasan Seksual’ menghadirkan pembicara  Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati, SH, MH.

Saat itu, Juhriati menjelaskan banyak kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak umumnya karena faktor ketidaktauan. Kekerasan seksual pada anak ada yang terencana dan tidak terencana. Kekerasan seksual tidak terencana terjadi bila korban dan pelaku tidak saling mengenal. Kasus terencana terjadi bila pelaku dan korban sudah saling kenal. Bisa teman dekat, tetangga dekat bahkan keluarga dekat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kekerasan seksual pada anak terjadi juga karena faktor orang tua. Di antaranya membiasakan anak-anak mandi bersama, anak menggunakan pakaian seksi yang makin membuat anak montok (seksi),” ujarnya.

Selanjutnya, Juhriati memaparkan tentang tips mencegah anak dari kekerasan seksual. Jangan membiarkan anak menggunakan rok seksi, perhatikan temannya, berikan pemahaman pada anak agar tidak menerima pemberian dari siapapun yang tidak dikenal.

Selain itu, mengusahakan mendengarkan anak apabila anak tidak bisa mengungkapkan apa yang dirasakan. “Berikan waktu khusus pada anak agar tidak tertarik pada orang lain,” terangnya. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh: Paramita, Amd. Kes Tahun baru identik dengan semangat baru dan resolusi baru. Bahkan saking semangatnya, masyarakat banyak yang menghabiskan pergantian tahun baru Masehi...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di wilayah Kota Bima dilakukan Anggota Komisi VIII DPR-RI Drs. H. Zainul Arifin. Kegiatan ini...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggota Komisi VIII DPR-RI Drs. H. Zainul Arifin bersama KEMENPPPA menggelar Sosialisasi Perlindungan khusus bagi anak dan Perempuan. Kegiatan yang mengusung Tema...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Forum PUSPA Maja Labo Dahu Kota Bima menyosialisasikan Peraturan Perundangan Perlindungan Perempuan dan Anak di aula Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda Kota...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Fenomena meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak belakangan ini mendapat respon Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Saat Reses di Kelurahan...