Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sejak Agustus, Gaji Legislator Naik Rp10 Juta

Ir Indra Jaya

Bima, Bimakini.- Terhitung mulai Agustus 2017 lalu, gaji seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima naik hingga Rp10 juta per orang  setiap bulan, dari gaji yang dibayarkan bulan sebelumnya. Atau dari sebelumnya Rp16 juta kini melejit hingga Rp26 juta.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bima, Ir Indra Jaya, menjelaskan kenaikan gaji anggota DPRD itu berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. “Kenaikan gaji anggota DPRD tersebut terhitung sejak Agustus 2017,” jelas mantan Kepala Bapeda Kabupaten Bima itu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (02/10).

Dalam ketentuan PP 18/2017 itu, lanjutnya, ada yang namanya tunjangan reses klaster daerah, yaitu klaster sedang, rendah, dan tinggi. “Pemkab Bima memilih klaster sedang dengan pembayaran sebesar tiga sampai lima kali representasi pimpinan,” paparnya.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Pemkab Bima membayar tunjangan reses itu sebesar empat kali representasi Ketua Dewan. “Artinya setiap reses, anggota Dewan mendapatkan tunjangan resesnya sebanyak empat kali yaitu sebesar sekitar 8,4 juta dari tunjangan pimpinan senilai 2,1 juta,” sebutnya.

Selain itu, tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) dibayarkan senilai Rp325 ribu per hari dikalikan 21 hari kerja dalam sebulan. Adapula kenaikan Tunjangan Komunikatif Intensif (TKI) yang perhitungan secara rinci dilakukan oleh BPPKAD, karena ini adalah belanja tidak langsung anggota Dewan.
Sesuai ketentuan PP 18 tahun 2017 tersebut, urai Indra, kenaikan gaji anggota Dewan sebesar Rp10 juta dari gaji awal yakni Rp16 juta.  “Secara keseluruhan, gaji anggota Dewan per bulan senilai 26 juta,” ucapnya.

“Kenaikan gaji anggota DPRD tersebut terhitung sejak Agustus dan pembayaran akan dirapelkan,” sambungnya lagi.

Masih kata Indra Jaya, kenaikan gaji itu untuk meningkatkan kinerja anggota Dewan, terutama dalam menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Selain itu, tambah dia, anggota Dewan agar lebih meningkatkan kinerja dalam rangka membantu Pemda. “Harmonisasi kedua lembaga pemerintahan ini, yaitu eksekutif dengan legislatif diharapkan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya terwujudkan kehidupan masyarakat yang maju, makmur dan mandiri,” pintanya.
Menyoal mobil dinas operasional Komisi-Komisi apakah sudah ditertibkan, kata Indra, seluruhnya  telah ditarik atau ditertibkan semua oleh Bagian Umum Setwan. “Sebab, Komisi sudah tidak boleh lagi gunakan mobil dinas, karena sudah ada tunjangan transportasi,” terangnya. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...