Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Tegur Drainase, DLH Dinilai Tebang Pilih

Warga kelurahan Dara saat menghentikan proyek drainase,beberapa waktu lalu.

Kota Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek drainase di jalan Soekarno-Hatta Kota Bima ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. Teguran itu melalui surat bernomor 880/256/DLH/X/2017. Pekerjaan proyek tersebut dinilai DLH tidak ramah lingkungan.

Tetapi, teguran  itu menuai kritik dari anggota DPRD Kota Bima, Syamsurih,  dan Nazamuddin. Kedua wakil rakyat itu justru menilai surat teguran tersebut tebang pilih.

“Surat teguran DLH itu sangat tidak sesuai tempat dan waktu,” kritik Syamsurih via telepon seluler, Kamis (26/10).

Menurut Syamsurih, secara langsung DLH Kota Bima sengaja ingin menghentikan pelaksanaan proyek drainase sepanjang jalan Soekarno-Hatta yang saat ini tengah dikebut pekerjaannya. “Kalau ditegur dan dihentikan, bagaimana kelanjutan proyek tersebut. Pengerjaan dan perbaikan drainase sangat urgen mengantisipasi banjir, setelah banjir bandang melanda Kota Bima,” katanya.

Duta PAN ini menilai, pejabat DLH Kota Bima tidak memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). “Kenapa hanya proyek drainase di jalan Soekarno-Hatta ditegur tidak ramah lingkungan,” herannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurut Syamsurih, proyek drainase termasuk salahsatu paket penanganan bencana banjir. Jadi,  tidak bisa diartikan, semua dokumen lingkungan wajib dipenuhi. “Ada pengecualian, karena masalah bencana yang diatasi,” imbuhnya.

Seharusnya, kata dia, DLH memilah aturan main pengerjaan penanganan bencana, jika diwajibkan mengurus dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau UKL dan UPL, kapan proyek mulai dikerjakan. “Tidak seperti itu amanat aturan penanganan kebencanaan. Ada pengecualian, dalam rangka memercepat proses pemulihan dan tindak lanjut dari bencana,” ucapnya.

Meski mengeritik, Syamsurih mengapresiasi yang dilakukan oleh pejabat DLH tersebut. Akan tetapi,  menyarankan agar DLH Kota Bima melihat waktu,  tempat, dan memahami aturan. “Jangan setengah-setengah kalau mau tegas dalam soal lingkungan,” sorotnya.

Dia meminta, DLH menarik kembali surat teguran tersebut, karena berimbas besar terhadap kelanjutan pembangunan sarana prasarana setelah banjir bandang terjadi. “Karena saat ini, proyek drainase,  dan sungai sifatnya darurat untuk diselesaikan sebelum musin hujan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Anggota DPRD Kota Bima, Nazamuddin, menyesalkan surat teguran yang diterbitkan DLH tersebut. “Bagaimana bisa cepat diselesaikan proyek drainase yang sedang dikerjakan, ditegur. Sementara drainase itu sangat urgen atasi volume air saat musim hujan,” sesalnya.

Dia meminta, DLH tidak sembarangan menerbitkan surat teguran, padahal   ada aturan pengecualian bagi proyek fisik dalam rangka mengatasi bencana. “Tidak wajib pra syarat dokumen UKL dan UPL. Kalau wajib, kapan setelah bencana dapat diatasi,” katanya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek drainase di RT06 RW03 Dusun Kananga Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima aspirasi diduga dari anggota DPRD Provinsi NTB, dinilai...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengerjaan proyek perbaikan drainase di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mulai dikerjakan, Senin (22/6). Hari pertama Pengerjaan perbaikan drainase tersebut dipantau...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Rencana pengerjaan drainase  di pertokoan Tente,  dipertanyakan masyarakat. Bahkan sindiran juga disampaikan melalui media sosial. Merespon hal itu, Kepala Desa Tente,  Kecamatan...

Pemerintahan

  Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, H Fakhruranji, mengakui telah menerbitkan surat teguran kepada pelaksana proyek drainase di jalan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, HM Qurais menyampaikan permohonan maaf soal penggunaan dana Rp12 Miliar dari BNPB. Permohonan maaf itu disampaikan melalui Asisten...