Bima, Bimakini.- Sebanyak 93 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan 573 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan lulus seleksi akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Mereka akan dilantik dalam waktu dekat.
Ketua Devisi SDM KPU Kabupaten Bima, Muhammad Waru, SH, MH, mengatakan hasil seleksi akhir calon anggota PPK dan PPS sudah diumumkan pada 11 November.
Pengumuman tersebut, kata dia, berdasarkan aturan yang berlaku, yakni anggota PPK berjumlah lima orang pada satu Kecamatan, sementara anggota PPS tiga orang satu desa.
“Kami sudah melaporkan ke KPU Provinsi NTB, saat ini kami menunggu jadwal pelantikan,” ucapnya saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, kemarin.
Dia menjelaskan, hanya lima orang yang dinyatakan lulus sebagai anggota PPK, sementara lima orang lainnya persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW). Begitu pula anggota PPS, tiga orang yang dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi, sementara tiga orang lainnya persiapan PAW apabila ada.
Dia berharap, anggota PPK dan PPS yang lulus langsung melaksanakan tugas setelah pelantikkan nanti. “Karena, saat ini sudah masuk tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.