Kota Bima, Bimakini.- Alfian Indrawirawan, SAdm akhirnya menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bima, melalui Rapat Paripurna, Selasa (21/11/2017). Pengukuhan melalui pengambilan sumpah jabatan menggantikan M Safe’i.
Rapat Paripurna Dipimpinan Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH. Sementara Wali Kota Bima, diwakili PLT Sekda, Dr Ir H Syamsuddin MS. Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, dibacakan Sekretaris DPRD Kota Bima, Muhaimin.
Ketua DPRD, Feri Sofiyan, SH mengatakan, pelantikan itu mengikuti kebutuhan organisasi Partai Politik (Parpol) dalam mendudukkan wakilnya di legislatif. Sebelumnya juga, penggantian unsur pimpinan dari wakil Partai Gerindra, Sudirman DJ, SH.
Hal ini, kata dia, sesuai UU Nomor Tahun 2008 sebagaimana diubah UU Nomor 02 Tahun 2011 pasal 12 huruf g tentang parpol. Parpol berhak mengajukan pergantian antar waktu (PAW).
DPD II Golkar Kota Bima telah mengajukan PAW ke DPRD Kota Bima dan ditindaklanjuti sesuai UU berlaku dan dengan putusan Gubernur NTB Nomor 171-857 tahun 2017 perubahan 171-641 tahun 2014 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Periode 2014-2019.
Usai dilantik, Ketua DPRD Kota Bima memberikan ucapan selamat. Alfian diharapkan memberikan kontribusi positif dalam rangka mendorong kemajuan Kota Bima.
Feri juga menyampaikan apresiasi kepada M Safe’i selama menjalankan tugas sebagai Wakil Katua DPRD Kota Bima.
Sementara itu, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin melalui PLT Sekda, Dr Ir H Syamsuddin MS berharap adanya kerjasama yang baik, meskipun ada pergantian unsur pimpinan dewan.
” Kami yakin seluruh keberhasilan pemerintah capai selama ini tidak akan tercapai tanpa dulungan penuh dari lembaga DPRD Kota Bima,” ujarnya.
Meskipun, kata dia, dalam perjalanan terkadang ada riak dan gejolak, namun dianggap sebagai dinamika. Diharapkan Alfian ikut mendorong percepatan pembangunan di Kota Bima.
“Selamat, mari kita sama-sama maju bangun Kota Bima. Senantiasa selalu jaga kebersamaan kita untuk masyarakat Kota Bima,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.