Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Alwi: Merger Sekolah Keharusan

Kepala Disbudpora Kota Bima, H Alwi Yasin

Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, Drs Alwi Yasin, menegaskan merger SDN 29 Kota Bima, SDN 41 Kota Bima, dan SMPN 13 Kota Bima suatu keharusan dan tetap dilakukan.

“Rencana kelanjutan proses merger akan tetap menjadi agenda dan itu keharusan. Kita akan lakukan tahapan ulang, karena ini ada mis dengan orangtua siswa dan guru,” terangnya di temui di kantor setempat, Selasa.

Tahapan sosialisasi akan lebih intens dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman pada warga dan orangtua siswa. “Agar semua jelas mengenai rencana dan tujuan pemerintah merger,” ucapnya.

Alwi memastikan, isu pegawai honor akan dirumahkan, sertifikasi dan dana bos berkurang tidak benar. “Tidak ada kaitan guru honor akan dirumahkan dan dana bos akan dikurangi, karena merger itu hanya pindah ruangan saja. Semuanya akan berlangsung seperti sediakala, termasuk jam untuk guru sertifikasi,” paparnya.

Alwi mengatakan, merger SDN 41 Kota Bima dan 29 Kota Bima sebagai langkah pemerintah memajukan mutu pendidikan yang merata, termasuk memerhatikan kelangsungan SMPN 13 Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berdasar slogan pendidikan pemerataan yang berkualitas, sambungnya, tidak ada sekolah unggul dan moderen pada beberapa sekolah saja. “Tetapi merata untuk semua sekolah,” katanya.

Menurutnya, merger pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan akan terfokus. Hal tersebut, juga mendukung rencana pemerintah memberlakukan zonasi, guna pemerataan siswa setiap sekolah pada setiap jenjang pendidikan. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Orangtua dan komite tetap menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bima merger SDN 41 Kota Bima dan 29 Kota Bima. Sejumlah alasan...