Kota Bima, Bimakini.- Pengajuan rencana belanja pegawai honorer Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bima dalam RAPBD Kota Bima tahun 2018 tergolong fantastik senilai Rp1,3 milyar, sementara pos belanja rekonstruksi banjir bandang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima hanya Rp370 juta.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Syahbuddin, mengatakan rencana penganggaran dalam RAPBD Kota Bima tahun 2018 tidak menyentuh penanganan setelah banjir bandang akhir Desember 2016 lalu.
Dia menilai, pengajuan belanja pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang Komisi III, banyak yang aneh.
“Setelah kita pelajari, belanja dalam RAPBD aneh. Seperti pada DPKP, mengajukan rencana pos anggaran honorarium senilai 1,3 miliar,” ungkapnya.
Angka Rp1,3 miliar, menurutnya, banyak untuk kegiatan belanja honor pegawai. Sementara, program pembangunan fisik setelah banjir bandang masih perlu dibenahi mengantisipasi dan meminimalisasi dampak banjir.
Eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memikirkan dan mencermati rancangan anggaran yang diajukan dalam RAPBD, sehingga tidak menjadi pertayaan banyak pihak.
“Saya kaget melihat angka tersebut, untuk honorarium pegawai saja sampai 1,3 miliar. Lebih baik anggaran itu untuk kegiatan pembangunan perbaikan setelah banjir,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, dana rencana Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) BPBD Kota Bima yang mengajukan anggaran untuk program sumur resapan senilai Rp370 juta untuk kegiatan 50 titik di Kota Bima.
“Harusnya anggaran seperti itu yang diprioritaskan serta dapat ditambah anggarannya. Sebab, beberapa fungsi sumur resapan sebagai pengendali banjir, memerbaiki air tanah, serta menekan laju erosi,” ucapnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.