Bima, Bimakini.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima menggelar sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan dana Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMDES) di aula Kantor Pemerintah Kecamatan Woha, Kamis (16/11). Pengurus BUMDes dapat menentukan jenis usaha.
Camat Woha, Chandra Kusuma, AP, mengatakan BUMDes usaha yang dikelola desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) membantu masyarakat.
“Di Klaten, Jawa Tengah, mengelola dana desa dengan jenis usaha membuat tempat rekreasi dan menghasilkan pendapatan fantastis,” ucapnya.
Di Woha, kata dia, pernah mengelola BUMDes dan jenis usaha lain, tetapi perkembangan nihil. Pengalaman itu harus dibenahi.
“BUMDes bukan hanya usaha satu jenis, tetapi bisa kelola tempat wisata guna menghasilkan dana yang lebih untuk desa. Sehingga, lapangan pekerjaan ada untuk warga,” sarannya.
Kepala Bidang Ekonomi DPMDes Kabupaten Bima, H Adnan, mengatakan pengelolaan ADD tidak bisa pihak lain ikut campur, Kepala Desa dan masyarakat yang berhak melalui musyawarah desa.
“Kalau dana yang ada tidak dikelola dengan baik, merugikan masyarakat desa. Mari kita arahkan di berbagai macam segi pengelolaan yang bisa mengembangkan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Dia menilai, setiap desa memiliki potensi yang berbeda, usaha apa yang bisa dikembangkan. “Pengelolaan BUMDes selama ini belum berkembng maksimal,” katanya.
Dia mengajak, masyarakat merubah pola berpikir agar serius mengelola Dana Desa melalui BUMDes. “Saya berharap di Woha menjadi contoh bagi kecamatan lain,” harapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.