Bima, Bimakini.- Siswa SDN Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Erik Kurniawan, kembali masuk sekolah, Senin (13/11/2017). Semula, siswa kelas V itu dikeluarkan dari sekolah setempat setelah orangtua memerotes dana Progran Indonesia Pintar (PIP).
Sekertaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Hj Siti Romlah, membenarkan Erik Kurniawan sudah masuk kembali sekolah. “Memang benar Kurniawan sudah kita masukkan kembali di SDN Nggembe,” ucapnya, Senin.
Dia mengatakan, pihaknya menggelar rapat terbatas bersama Kepala Sekolah, Kepala UPT Dikbudpora Bolo, aparatur Desa Nggembe, dewan guru, serta sejumlah tokoh masyarakat mengklarifikasi sehingga dikeluarkan dari sekolah.
“Kita datangi rumah Kurniawan bersama penyuluh KB dan perwakilan dari DP3P2KB Provinsi NTB memberikan pemahaman pada orangtua agar mensekolahkan kembali anaknya,” terangnya.
Orangtua Kurniawan menerima baik sehingga mau memasukkan kembali anaknya sekolah. “Kurniawan sudah kita antar ke sekolah atas permintaan orangtua dan pihak sekolah menerimanya sebagai siswa,” ucapnya.
Dia mengaku, orantua Kurniawan tidak memersoalkan lagi dana PIP. “Masalah itu bukan kewenangan kita. Kami wajib perjuangkan agar anak bisa sekolah. Masa depan anak yang kita utamakan,” tandasnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.