Dompu, Bimakini.- Setiap tahun, angka perceraian di Kabupaten Dompu menunjukkan grafik kian meningkat. Penyebab utama didominasi faktor ekonomi, perselingkuhan, minim perhatian nafkah, dan faktor lainnya. Pihak Pengadilan Agama Dompu mengakui dari ahun ke tahun kasus perceraian terus meningkat.
Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Dompu, Suharto, SAg, Kamis (02/11), menjelaskan akhir Oktober 2017 ini saja, telah terdaftar 800 kasus cerai- gugat, 194 kasus cerai-talak, dan perkara permohonan Isbat Nikah, dispensasi atau kawin belum umur nikah. “Cerai gugat mendominasi kasus perceraian setiap tahun,” jelasnya.
Kasus perceraian tahun 2016 sebanyak 1.008. Dibanding tahun ini, meningkat sekitar 5 persen. Untuk menekan meningkatnya angka perceraian tersebut, katanya, Pengadilan Agama tetap melakukan upaya mediasi antara para pihak agar tidak terjadi perceraian. Namun, hanya beberapa kasus saja yang bisa didamaikan.
“Untuk kasus cerai Aparatur Sipil Negara, ada. Tetapi, sedikit jumlahnya, karena mereka harus ada izin dari atasannya,” tuturnya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.